benuanta.co.id, BULUNGAN – Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang bersama Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala dan organisasi perangkat daerah (OPD) hadir menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tahun anggaran 2024. LKPJ itu disampaikan dalam rapat Paripurna ke-8 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Senin 24 Maret 2025.
Gubernur Zainal mengatakan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah, merupakan kewajiban konstitusional yang diamanatkan dalam Pasal 69 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Secara teknis penyampaiannya kepada DPRD dijelaskan dalam Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Jadi, LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Senin 24 Maret 2025.
Dia menuturkan LKPJ tersebut memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Provinsi Kaltara dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan serta penugasan kepada kabupaten/kota di Kaltara.
“Gambaran hasil pembangunan secara makro, sampai dengan tahun 2024, mencakup 6 faktor,” bebernya.
Kata dia 6 faktor itu diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2024 tercatat sebesar 73,41, terjadi peningkatan sebesar 0,73 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023, yang tercatat sebesar 72,88.
“Dari tahun 2020 sampai 2024 status pembangunan manusia di Kaltara selalu meningkat sehingga kita berada pada level tinggi,” jelasnya.
Di mana IPM Provinsi Kaltara rata-rata meningkat sebesar 0,84 persen per tahun, dari 71,00 pada tahun 2020 menjadi 73,41 pada tahun 2024.
Sementara, angka kemiskinan pada tahun 2024 tercatat sebesar 6,32 terjadi penurunan sebesar 0,94 persen bila dibandingkan dengan tahun 2023 yang berada pada angka 6,45.
“Ini sama saja berkurang sekitar 6,72 ribu jiwa untuk angka kemiskinan,” sebutnya.
Selanjutnya, pada angka pengangguran tahun 2024 terjadi penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) dari tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang dirilis oleh BPS Provinsi Kaltara, TPT di Agustus 2024 sebesar 3,90 persen turun 0,11 persen dibandingkan dengan Agustus 2023.
“Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2024 sebanyak 393.704 orang, naik 5.881 orang dibanding Agustus 2023,” tuturnya.
Mantan Wakapolda Kaltara ini menyebutkan laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 tercatat sebesar 4,57 persen. Pertumbuhan terjadi pada seluruh lapangan usaha, lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah konstruksi sebesar 11.95 persen, diikuti penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 11,87 persen dan perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 9,80 persen.
“Sementara itu, pertambangan dan penggalian yang memiliki peran dominan tumbuh 0,28 persen. Sedangkan pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh 1,75 persen,” terangnya.
Selanjutnya pendapatan per kapita pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp 198,43 juta, terjadi penurunan sebesar -3,32 bila dibandingkan dengan pendapatan perkapita pada tahun 2023 yang berada pada angka Rp 201,75 juta, yang diakibatkan adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi di tahun 2024.
“Ketimpangan pendapatan pada tahun 2024 tercatat sebesar 0,264 poin, terjadi penurunan angka gini ratio sebesar 0,277 poin atau 4,69 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa