benuanta.co.id, NUNUKAN – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 di Kabupaten Nunukan akan dilakukan pengangkatan bulan Juni dan Oktober 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Sura’i mengatakan, seharusnya pengangkatan CPNS dan calon PPPK hasil seleksi tahun 2024 pada Maret 2025, sebagaimana Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024. Namun KemenPAN RB mengeluarkan aturan baru CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025. Sedangkan PPPK dijadwalkan pengangkatannya pada 1 Maret 2026.
“Ada lagi aturan terbaru pengangkatan CPNS akan dilakukan Juni mendatang, untuk PPPK akan dilakukan Oktober mendatang,” kata Surai kepada benuanta.co.id, Sabtu (22/3/2025).
Untuk Surat Keputusan pengangkatannya, ia mengatakan jika nanti akan diterbitkan setelah adanya petunjuk teknis dari BKN pusat.
Sura’i mengatakan, penundaan pengangkatan CPNS, utamanya calon PPPK menjadi beban moril pemerintah pusat lantaran sudah mengeluarkan keputusan terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.
“Kalau kita Kabupaten atau kota di Indonesia tentunya hanya menunggu dan mengikuti kebijakan dari pusat,” ucapnya.
Sementara itu, terkait SK pengangkatan CPNS dan PPPK diberbagai daerah di Indonesia yang sudah dikeluarkan, ia mengatakan jika SK tersebut telah dibuat sebelum adanya kebijakan terbaru dari pusat. Meski telah mengeluarkan SK penetapan di bulan Maret tetapi pelaksanaannya mengacu pusat.
“Bersyukurnya kita di Nunukan ini belum ada mengeluarkan SK, andai kata kita sudah keluarkan SK tentu itu akan jadi beban moral kita sebagai pemerintah daerah,” katanya.
Soal anggaran, Sura’i mengatakan Pemkab Nunukan telah siap untuk anggaran gaji kepada CPNS dan PPPK yang baru, akan tetapi untuk pelaksanaan pengangkatannya harus menunggu pusat.
Sehingga, ia berharap agar calon PPPK dan CPNS tidak berkecil hati dan patah semangat dengan adanya penundaan pengangkatan tersebut.
“Kalau kita juga maunya mereka cepat kerja dan dapat gaji, karena kita secara anggaran itu sudah sangat siap sekali. Tapi kita tidak bisa berbuat banyak karena ini keputusan dari pusat,” jelasnya.
Di Nunukan 797 orang lulus seleksi PPPK tahap I pada Desember 2024 dan untuk CPNS ada sebanyak 125 orang. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli
Daerah kasian sekali banyak aturan pusat,barulah endak pro rakyat,pusat endak tahu diri