benuanta.co.id, BULUNGAN – Penundaan pengangkatan terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan keputusan dari pemerintah pusat.
Untuk itu di daerah pun mengikuti, hanya saja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini tengah berupaya agar pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga honorer mendapatkan kepastian.
Asisten III Setda Kaltara, Pollymart Sijabat menjelaskan pada saat diberikan instruksi untuk melakukan pemecatan terhadap tenaga honorer, namun pihaknya di minta untuk melakukan pengangkatan sesuai dengan kebijakan dan kemampuan pemerintah daerah.
“Sehingga setelah itu saya berkoordinasi dengan Kepala BKAD dan pada saat dilakukan tes kemarin, hadir bapak Gubernur dan menyatakan bahwa semua lulus,” ucap Pollymart Sijabat kepada benuanta.co.id, Senin 17 Maret 2025.
Kata dia, berdasarkan pengalamannya saat saya menjadi Pjs. Bupati Malinau mendapati banyak tenaga honorer yang lama tapi ada yang ditolak, untungnya penolakan ini tidak terjadi di Provinsi Kaltara.
“Sehingga saya sempat meminta kepada Plt. BKD untuk memonitor agar tidak masuk honorer yang baru dan memperjuangkan honorer yang lama,” paparnya.
Namun dengan kebijakan pusat ini, dirinya pun mengajak para PTT yang melakukan rapat dengar pendapat (RDP) berfikir cerdas. Pihaknya pun setuju dengan aspirasi para PTT yang tergabung dalam Aliansi Benuanta untuk pengangkatan pada Maret 2025.
“Namun yang kita hadapi saat ini adalah kebijakan pusat, sehingga instruksi presiden harus kita ikuti, namun kita dapat berargumen dan melakukan pembelaan. Biarkan itu bergulir dan itu menjadi tugas kami. Namun apabila kebijakan pusat kita tidak dapat melakukan lebih, namun untuk menyuarakan kami akan menyuarakan, kecuali apabila terdapat kecurangan atau kesalahan,” ungkap Pollymart.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Yusuf Suardi menjelaskan apa yang disuarakan oleh PTT pada hari ini telah berjalan, yang terkait dengan administrasi di BKD.
“Kecuali verifikasi di tahap ke 2, terkait dengan 5 orang yang lolos yang seharusnya tidak memenuhi syarat, namun hal tersebut tidak terdapat persoalan yang menghambat,” tuturnya.
Jika melihat keputusan dari RDP dari Kemenpan RB dengan DPR RI yang berpengaruh, namun dari segi anggaran di Kaltara memang sudah siap. Pihaknya telah melihat dan memahami terdapat permasalahan di daerah lain yang menjadi penyebab perubahan dari Maret hingga tahun depan.
“Apabila terdapat skema lain dari pemerintah pusat untuk mengakomodir pengangkatan walaupun mendadak, maka saya nyatakan Kaltara siap. Sehingga keinginan teman-teman akan kami suarakan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa