benuanta.co.id, TARAKAN – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan telah memeriksa korban dugaan pencabulan. Diketahui, dugaan pencabulan tersebut terjadi di salah satu masjid yang ada di Jalan Tanjung Pasir.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Riska Aulia Mahatmi mengatakan, dugaan pencabulan tersebut terjadi sekira pukul 02.00 WITA pada Jumat, 17 Januari 2025. Adapun korbannya merupakan santri di salah satu pondok pesantren yang ada di Tanjung Pasir.
“Kejadiannya diduga dimasjid, dekat dengan pesantren itu. Korban tidur di masjid itu karena pada malam itu mati lampu di pesantren katanya,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).
Ditegaskan Riska, dugaan pencabulan tersebut terjadi saat korban tengah tertidur. Tiba-tiba terdapat laki-laki yang tidak dikenal datang menghampiri dan membuka resleting korban. Parahnya, ketika korban terbangun dan menyadari tindakan pelaku, korban diberikan uang Rp 10 ribu.
“Terbangun korban, lalu diam pelaku dan korban dikasih uang Rp 10 ribu,” katanya.
Terungkapnya kasus ini, diawali dari salah wali kelas korban tak sengaja mendengar obrolan para korban di pagi hari.
“Baru setelah itu, wali kelas ini melaporkan sampai ke kiai di Ponpes itu. Habis itu dikumpulkan (korban) sama kiainya, barulah korban bercerita,” jelasnya.
Diduga, terduga pelaku bukanlah orang yang berasal dari pesantren tersebut. Melainkan orang tak dikenal, lantaran masjid tersebut merupakan fasilitas umum.
“Bukan orang yang di dalam ponpes (pelakunya). Tapi orang yang tidak dikenal,” tegasnya.
Sejauh ini, polisi baru memeriksa 3 dari 5 korban. Adapun korbannya merupakan laki-laki yang masih berusia 15 hingga 17 tahun. Riska menyebut, juga tengah melakukan pendalaman ke terduga pelaku.
“Bukan warga sekitar (pelakunya). Korbannya juga bilang baru pertama kali itu lihat pelaku. Kejadiannya itu hanya sekali ya di malam Jumat itu, hitungannya kejadiannya hari Jumat jam 2 pagi,” bebernya.
“Korban juga hanya menceritakan ciri-ciri pelakunya saja,” pungkas Riska. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa