Mulai Januari, Gaji Honorer di Lingkup Pemkab Nunukan Naik Rp 500 ribu

benuanta.co.id, NUNUKAN – Mulai Januari 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, akan menaikkan gaji honorer sebesar Rp 500 ribu. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Asmar mengatakan, kenaikan gaji honorer ini setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025 naik menjadi Rp 2,1 Miliar.

“Mulai Januari ini sudah berjalan, sebelum kita tetapkan naik Rp 500 itu kita ada beberapa alternatif. Alternatif pertama Rp 300 kedua Rp 500 dan ketiga Rp 700,” kata Asmar, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga :  Penerapan Sistem E-Walidata dan Metadata, Bupati: Jangan Hanya Semangat Diawal

Namun, setelah dilakukan perhitungan terhadap APBD tersebut, dengan segala komposisi kebutuhan dan kemampuan ABPD sehingga Pemkab Nunukan menetapkan kenaikan gaji honor dinaikkan Rp 500 ribu. Asmar mengatakan, kenaikan gaji honorer ini untuk semua standar pendidikan baik itu honorer yang lulusan SMA maupun Sarjana.

“Jadi semua yang terdaftar di BKPSDM sebagai tenaga honorer itu gajinya naik Rp 500 ribu, itu sama rata semua,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penerapan Sistem E-Walidata dan Metadata, Bupati: Jangan Hanya Semangat Diawal

Menurutnya, kenaikan gaji honorer ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam mesejahterakan para honorer. Sehingga, dengan adanya kenaikan honorer ini, ia  berharap para honorer dapat lebih meningkatkan kinerjanya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *