benuanta.co.id, TARAKAN – Kota Tarakan meraih kategori A dengan nilai 91,02 (kualitas tinggi) kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 untuk Pemerintah Daerah dan Kementerian atau Lembaga se-Kalimantan Utara (Kaltara) yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kaltara pada Senin (16/12/2024).
Penilaian tersebut dilakukan langsung oleh Ombudsman dimana nilai tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Tarakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan menuturkan sebanyak tujuh unit layanan Pemerintah Kota Tarakan menjadi lokus penilaian dalam survei tersebut, yaitu Puskesmas Sebengkok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Puskesmas Juata Laut.
“Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa, memberikan apresiasi kepada pimpinan dan pegawai unit pelayanan publik yang memperoleh nilai dalam rentang 78-100,” ujarnya, Senin (16/12/2024).
“Beliau menekankan pentingnya terus memperbaiki indikator-indikator yang belum mencapai nilai maksimal serta meningkatkan koordinasi dengan Ombudsman untuk memperoleh hasil yang lebih sempurna,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bustan mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tarakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depannya, kami akan terus bekerja sama dengan Ombudsman dalam menyosialisasikan indikator penilaian, sekaligus melakukan perbaikan berkelanjutan agar pelayanan publik di Kota Tarakan semakin baik,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa