benuanta.co.id, TARAKAN – Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Timur menyimpulkan adanya aktivitas pemindahan bensin jenis pertalite sebelum kebakaran hebat menghanguskan 5 kios di Jalan Aki Balak Kelurahan Juata Krikil.
Bidlabfor Polda Jatim bersama Inafis Satreskrim Polres Tarakan melakukan olah TKP pada Kamis, 12 Desember 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, polisi juga mengidentifikasi asal mula api berasal dari depan kios. Saat itu salah satu pemilik kios tengah melakukan pemindahan bensin dari jeriken ke dalam botol kaca.
Terdapat juga perkakas listrik yang tersambung dengan kulkas, kipas angin dan handphone.
“Pemicunya antara tumpahan Pertalite yang dipidahkan dari jeriken ke botol dan dipicu menggunakan selang dengan uap dari colokan listrik dan langsung meletup,” jelas Randhya.
Terdapat pula barang bukti berupa rambatan api dari bagian bawah triplek menuju ke atas.
“Ada petunjuk bahwa memang dari situ asal muasal api,” lanjutnya.
Diketahui, terdapat beberapa saksi yang menyebut bahwa api berasal dari belakang rumah, kini berbeda dengan hasil olah TKP. Sehingga korban yang di belakang rumah tidak bisa menyelamatkan diri. Ketiga korban berinisial A, AL dan WI ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi.
“Saksi yang kami periksa lima orang. Untuk tindak lanjutnya secara tertulis kami menunggu dari Labfor dan akan dibuat laporan. Namun secara lisan, Labfor menyampaikan titik api berasal dari depan. Berapa lama tindaklanjutnya, saya belum tahu,” beber Randhya.
Dari kebakaran maut tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti tambahan berupa terminal listrik, selang, panci, botol kaca, kompor dan jeriken. Selanjutnya barang bukti akan tetap dianalisa.
Baca Juga:
Terjebak Dalam Ruangan, 3 Korban Meregang Nyawa saat Kebakaran
Disinggung terkait dugaan kelalaian oleh penjaga kios, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Nantinya hasil olah TKP dan keterangan saksi akan disimpulkan, jika ada terjadi kelalaian,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli