Pajak Kendaraan Mati, 25 Pengendara Terjaring Razia di Nunukan  

benuanta.co.id, NUNUKAN – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Kalimatan Utara (Kaltara) wilayah Nunukan, menggelar operasi razia taat pajak di seputar Alun-alun Nunukan, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Dalam razia itu Bapenda Nunukan menggandeng Polres Nunukan dan Jasa Raharja. Razia dilakukan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat dengan mengecek masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga :  Komisi II DPRD Nunukan Kawal Aspirasi Petani Nunukan ke Kementan RI

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD Bapenda Kabupaten Nunukan, Budiansyah menjelaskan dalam sehari petugas menjaring 25 unit kendaraan tak taat pajak. Di mana 3 di antaranya langsung membayar pajak di tempat.

“Tadi kami mendapat 25 unit kendaraan, 3 unit langsung bayar. Sedangkan 22 unit belum bayar,” kata Budiansyah.

Jika ditemukan pengendara yang belum membayar pajak, masyarakat bisa langsung membayar pajak lewat mobil keliling yang ada di lokasi razia. Termasuk memanfaatkan layanan Samsat Delivery untuk pelayanan pembayaran pajak tahunan.

Baca Juga :  Komisi II Sidak Dapur Tempat Produksi MBG di Nunukan Selatan, Begini Tanggapannya

“Untuk layanan ini pembayaran menggunakan transaksi non tunai (qris) setelah melakukan pembayaran, akan diantarkan ke rumah maupun kantor,” tutupnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *