1.501 Unit Usaha di Tarakan Sudah Miliki Label HSP

benuanta.co.id, TARAKAN – Dari 1.793 pelaku usaha di Kota Tarakan, sebesar 84,71 persen sudah  mendapat label Hygiene Sanitasi Pangan (HSP) atau sebanyak 1.501 unit usaha. HSP merupakan upaya untuk mengendalikan risiko kontaminasi makanan dari bahan makanan, orang, tempat, dan peralatan.

Pelaku usaha yang telah mendapat predikat ini maka produk makanan dan minuman olahannya aman untuk dikonsumsi.

“Dari 1.793 pelaku usaha, sebanyak 84,71 persen telah menerima label Hygiene Sanitasi Pangan (HSP) atau 1.501 unit usaha,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, usai menerima penghargaan Keamanan Pangan Olahan Siap Saji yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof Dante Saksono Harbuwono di St. Regis Jakarta, Selasa (10/12/2024) malam.

Baca Juga :  Deklarasi Kampung Bersinar, PJ Wali Kota Tarakan Sebut akan Ada Perda P4GN

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus berupaya dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat menunai apresiasi dari Pemerintah Pusat. Penghargaan ini merupakan buah dari upaya Pemkot dalam membina dalam bentuk pengawasan dan pelaporan pengawasan bagi para pelaku usaha restoran atau rumah makan, katering dan usaha sejenis.

Ia turut menyampaikan terima kasih dan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan pangan di Kota Tarakan. Selain bagi pelaku usaha, Bustan pun menekankan keamanan pangan ini pun sangat penting dalam berbagai aspek. Misalnya dalam penanganan stunting, dan juga mendukung program makan bergizi gratis.

Baca Juga :  Rilis Capaian Kinerja, Imigrasi Tarakan Sebut PNBP Paspor Naik 

“Tarakan telah mengujicobakan di 3 sekolah dengan total 1.000 siswa,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, ia berkomitmen untuk terus mengevaluasi program, melakukan kunjungan ke lapangan, dan meningkatkan pelaku usaha yang belum tersertifikasi HSP. Sebagai informasi tambahan, bahwa capaian Tarakan ini merupakan yang tertinggi ke-6 se-Indonesia dan terbaik ke-2 bagi daerah di luar Pulau Jawa. (*)

Baca Juga :  Belum Setahun Aspal Rusak, Satreskrim Polres Tarakan Panggil Pejabat Pemkot 

Reporter: Sunny Celine
editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *