benuanta.co.id, TARAKAN – Dari 1.793 pelaku usaha di Kota Tarakan, sebesar 84,71 persen sudah mendapat label Hygiene Sanitasi Pangan (HSP) atau sebanyak 1.501 unit usaha. HSP merupakan upaya untuk mengendalikan risiko kontaminasi makanan dari bahan makanan, orang, tempat, dan peralatan.
Pelaku usaha yang telah mendapat predikat ini maka produk makanan dan minuman olahannya aman untuk dikonsumsi.
“Dari 1.793 pelaku usaha, sebanyak 84,71 persen telah menerima label Hygiene Sanitasi Pangan (HSP) atau 1.501 unit usaha,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, usai menerima penghargaan Keamanan Pangan Olahan Siap Saji yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof Dante Saksono Harbuwono di St. Regis Jakarta, Selasa (10/12/2024) malam.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus berupaya dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat menunai apresiasi dari Pemerintah Pusat. Penghargaan ini merupakan buah dari upaya Pemkot dalam membina dalam bentuk pengawasan dan pelaporan pengawasan bagi para pelaku usaha restoran atau rumah makan, katering dan usaha sejenis.
Ia turut menyampaikan terima kasih dan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan pangan di Kota Tarakan. Selain bagi pelaku usaha, Bustan pun menekankan keamanan pangan ini pun sangat penting dalam berbagai aspek. Misalnya dalam penanganan stunting, dan juga mendukung program makan bergizi gratis.
“Tarakan telah mengujicobakan di 3 sekolah dengan total 1.000 siswa,” ungkapnya.
Tak hanya itu saja, ia berkomitmen untuk terus mengevaluasi program, melakukan kunjungan ke lapangan, dan meningkatkan pelaku usaha yang belum tersertifikasi HSP. Sebagai informasi tambahan, bahwa capaian Tarakan ini merupakan yang tertinggi ke-6 se-Indonesia dan terbaik ke-2 bagi daerah di luar Pulau Jawa. (*)
Reporter: Sunny Celine
editor: Yogi Wibawa