benuanta.co.id, TARAKAN – Influencer Kota Tarakan berinsial DC diduga menjadi tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah banyak. Fotonya beredar di media sosial.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya benuanta.co.id, DC diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Kaltara yang bekerjasama dengan Mabes Polri pada Jumat, 23 Oktober 2024.
Kabarnya, kasus ini berawal dari penangkapan satu orang pelaku di Pelabuhan Kayan 6 Tanjung Selor,. Dia seorang laki-laki yang diinisialkan AM. Sementara DC merupakan hasil pengembangan kepolisian yang saat itu diduga dalam perjalanan dari Berau menuju Tanjung Selor.
DC ini merupakan salah satu konten kreator di Kota Tarakan. DC memiliki 10,9 ribu pengikut. Begitu juga dengan akun TikToknya memiliki total 179,6 ribu pengikut.
Konten media sosialnya dominan aksi sosial berbagi uang ke warga secara random di pinggir jalan, utamanya bagi orang yang kurang mampu. Sehingga dengan adanya penangkapan ini membuat netizen heran kenapa DC berurusan dengan aparat kepolisian.
DC juga diketahui memiliki usaha rental kendaraan di Kota Tarakan. Soal pelaku AM, tak banyak diketahui karena belum ada informasi lebih soal individu AM.
Tim benuanta.co.id mencoba melakukan penelusuran di sekitar kediaman DC yang ada di wilayah Kelurahan Gunung Lingkas pada Rabu, 30 Oktober 2024. Kediaman DC tampak sepi, dengan mobil hitam Fortuner terparkir di halaman rumahnya.
Salah satu warga, AG menyebut, DC juga dikenal baik kepada masyarakat sekitar. DC menurutnya sesekali memberikan bantuan untuk hajatan di lingkungan tempat tinggalnya. Masyarakat sekitar tak pernah mengira bahwa DC tertangkap lantaran kasus penyelundupan sabu.
Diketahui, DC tinggal di Kelurahan Gunung Lingkas sudah dua tahun belakangan. “Lama sudah tinggal disitu, ada usaha rentalnya kan di RT seberang. Kalau di RT sini itu tempat tinggalnya,” sebut AG.
Warga lainnya, TU mengungkapkan, DC merupakan kepala keluarga yang tinggal bersama istri dan anaknya. Ia juga mengaku tak pernah melihat aktivitas yang mencurigakan di sekitar rental kendaraan maupun di kediaman DC sendiri. “Kalau curiga (pekerjaan DC) ya pasti ada,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua RT 8 Kelurahan Gunung Lingkas, Edi Susanto menyebutkan ia baru tahu salah seorang warganya diduga menjadi pelaku penyelundupan narkotika. Padahal, keseharian DC diketahui hanya mengurus rental kendaraannya.
“Karena kan dia itu (DC) tertutup. Meskipun Ketua RT atau warga sekitar juga jarang ketemu. Paling kalau ada apa-apa ya ketemunya sama orang yang ngurusin rental motornya itu,” ujarnya.
DC juga tak pernah terlihat saat terdapat acara atau hajatan di lingkungan kediamannya. Edi mengaku terakhir bertemu DC pada tahun lalu, setelahnya ia tak pernah bertemu dengan DC lagi.
Menurutnya, sejauh ini terdapat keluhan dari warga terkait usaha rental kendaraan milik DC. Hanya saja tak spesifik mencurigai keterlibatan DC dalam jaringan narkotika.
“Mereka (warga) hanya mengeluhkan kalau lagi cuci motor airnya turun ke bawah. Jadi ada beberapa warga yang mengeluhkan hal itu. Kalau yang ini (kasus narkotika) kita spontan kaget, karena ya kita mengenalnya dia baik di media sosial,” bebernya.
Edi belum pernah mendapati adanya pihak kepolisian meminta izin untuk melakukan pemeriksaan di lingkungan RT-nya. Edi juga mengaku tak mengetahui kejadian penangkapan DC.
“Belum pernah ada (pemeriksaan). Dari pihak manapun belum menemui saya,” pungkasnya. (bn)