Menko Marves Sebut E-Katalog Versi A6 LKPP Dirilis Bulan Depan

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa E-Katalog versi A6 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) akan dirilis pada November 2024.

“Nanti bulan depan kita akan launching versi A6 dari E-Katalog di mana 85 persen dari belanja pemerintah ini sampai 90 persen sudah ada di E-Katalog,” kata Luhut dalam Forum Kinerja Reformasi Indonesia sekaligus Peluncuran Buku Menteri PANRB Anti-Mainstream Bureaucracy di Jakarta, Kamis.

Dia menyebutkan nantinya dalam E-Katalog terbaru itu akan ada 9,6 juta item yang dapat dibeli oleh proyek-proyek pemerintah.

Ia menyebut 85 sampai 90 persen belanja pemerintah sudah ada di E-Katalog.

Baca Juga :  Jaringan Listrik PLTA Mentarang ke KIHI Mulai Disosialisasikan

Dia menilai dengan semakin banyaknya item di E-Katalog, pemerintah juga dapat melihat dan membuat aturan mengenai industri apa saja yang bisa mendukung item lokal pada E-Katalog.

“Dan lebih dari itu, dengan ini sekarang kita bisa membuat industry policy, industry apa saja yang kita butuhkan untuk mendukung lokal konten tadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Puncak Arus Mudik Nataru, 2.021 Penumpang Bertolak dari Pelabuhan Tunon Taka

Hal itu tentunya dapat menciptakan lapangan kerja dan industri baru. Selain itu, pengembangan E-Katalog juga dapat dikaitkan pada hilirisasi yang awalnya berorientasi pada nikel menjadi iron steel.

“Itu akan menciptakan lapangan pekerja, menciptakan industri-industri baru, kita kaitkan pada hilirisasi yaitu dari nickel oriented itu sampai kepada apa namanya itu, iron steel tadi,” tambah Luhut.

Di lain sisi, Luhut menceritakan mengenai awal terbentuknya E-Katalog yang hanya berjumlah 50 ribu item.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Sembako di Nunukan Dipastikan Aman dan Harga Masih Stabil

Kemudian, dirinya melapor kepada Presiden RI Joko Widodo bahwa dengan adanya E-Katalog belanja pemerintah senilai Rp3.600 triliun bisa masuk ke dalam negeri. Keberadaan E-Katalog juga terbukti dapat mengurangi korupsi.

Berdasarkan data BPS pada bulan Juli 2024, Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) Indonesia Tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah ketimbang capaian 2023 sebesar 3,92.

 

Sumber : Antara

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *