Dinsos Tarakan Sarankan Tindak Tegas Anak-anak Berjualan di Lampu Merah

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Sosial menyatakan pihaknya secara rutin melakukan pembinaan dan penelusuran terhadap anak-anak dan keluarga mereka bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

“Penelusuran kami menunjukkan alasan utama anak-anak ini berjualan adalah faktor ekonomi. Namun, masalahnya adalah banyak dari mereka yang seharusnya masih bersekolah. Kami ingin tahu kenapa mereka tidak sekolah dan malah berjualan,” kata Kepala Dinas Sosial Tarakan, Arbain pada benuanta.co.id, Selasa (17/9/2024).

Anak-anak yang berjualan di lampu merah dianggap membahayakan diri mereka sendiri dan menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum. Selain itu, keberadaan mereka dianggap mengganggu kenyamanan pengendara dan warga sekitar.

“Kita sudah menyampaikan pada orang tua bahwa anak-anak tidak boleh berjualan. Sudah dibuatkan surat pernyataan, namun sering kali diulang lagi,” tambah Arbain.

Baca Juga :  Dalami Kasus Pungli Kelurahan Juata Laut, Polisi Periksa 10 Saksi

Dinsos mengakui bahwa pembinaan yang telah dilakukan masih belum maksimal. Jika situasi ini terus berlanjut, mereka mempertimbangkan penegakan hukum dan pemberian sanksi kepada orang tua anak-anak tersebut agar ada efek jera. Dinsos juga telah berdiskusi dengan Satpol PP dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk mencari solusi yang lebih efektif.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Tarakan melalui Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Marzuki menegaskan pihaknya telah melakukan penertiban secara rutin terhadap anak-anak yang berjualan di lampu merah. Namun, situasi ini seringkali berulang.

Baca Juga :  Curi 3 Karung Bawang, WH Ditangkap Polisi 

“Biasanya setelah kami melakukan penindakan, kami serahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak,” ujarnya.

Marzuki menyebutkan operasi penertiban dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas. Pernah terjadi kasus di mana seorang anak terseret mobil pickup saat bergantung di lampu merah.

“Untungnya, anak tersebut baik-baik saja,” ungkap Marzuki.

Satpol PP menerapkan beberapa metode dalam operasi penertiban. Selain patroli rutin menggunakan mobil, mereka juga melakukan penyamaran dengan berpakaian preman untuk menghindari kecurigaan dari anak-anak tersebut.

“Ketika kami patroli dengan seragam, mereka biasanya sudah tahu dan segera menghindar. Jadi, kami juga menyamar untuk membuat mereka jera berjualan di lampu merah,” jelas Marzuki.

Baca Juga :  Tarakan Diselimuti Kabut Asap, DLH Uji Kualitas Udara

Marzuki mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dagangan anak-anak di lampu merah agar memberikan efek jera. Bersama Dinsos dan dinas pemberdayaan anak dan perempuan mereka berkomitmen akan terus melakukan pembinaan tanpa henti untuk mengatasi permasalahan ini dan mengembalikan anak-anak tersebut ke lingkungan yang lebih aman dan sesuai dengan usia mereka. (*)

Reporter: Maqbul Ambung

Editor: Ramli 

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *