benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Seleksi tes JPT Pratama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah memasuki tahap terakhir. Bahkan menurut anggota Pansel JPT Pratama Pemprov Kaltara, Pollymaart Sijabat saat ini tahapan-tahapan yang dilaksanakan sudah rampung dan tinggal memberikan hasil pemberkasan dan penilaian kepada Gubernur Provinsi Kaltara.
Ia mengatakan selama pelaksanaan tes seleksi JPT Pratama dan beberapa poin penilaian dari proses seleksi. Seperti seleksi CAT. Tahapan wawancara tentang apa saja yang menjadi target dan inovasi ketika nantinya menjabat sebagai kepala OPD.
“Semua komplit jadi satu. Tetapi khusus untuk wawancara memang bobotnya paling tinggi, lebih dari 60 persen. Karena pada saat wawancara itu kelihatan bagaimana dia ke depannya, setelah itu baru hasil penilaiannya kita konsultasikan kembali kepada bapak gubernur Kaltara,” kata Pollymaart Sijabat pada Senin, 10 September 2024.
Sementara itu, Plt. Kepada BKD Kaltara, Andi Amriampa menambahkan nantinya hasil selesi tes JPT Pratama itu akan diumumkan setelah hasil dari penilaiannya diserahkan kepada Gubernur Kaltara.
“Kita masih ada satu rapat lagi yaitu berkonsultasi bersama bapak Gubernur Kaltara. Ketika sudah selesai maka bapak Gubernurlah yang akan mengeluarkan hasilnya untuk diumumkan,” ujar Pria yang akrab disapa Andi.
Adanya Seleksi tes JPT Pratama diakui Andi sangat berpengaruh kepada peningkatan kualitas SDM di Lingkungan Pemprov Kaltara. Khususnya seleksi CAT yang sebenarnya CAT ini wajib diikuti oleh semua ASN di Lingkungan Pemprov Kaltara.
“Makanya peserta JPT Pratama ini rata-ratanya merupakan pejabat eselon karena diseleksi inilah kemampuan mereka akan diuji khusus ya saat melaksanakan CAT,” lanjutnya lagi.
“Pengembangan SDM seperti ini tidak hanya kita lakukan untuk peningkatan kualitas pelayanan Pemerintah melalui ASN saja. Tapi sebagai wilayah yang sangat dekat dengan IKN, tentu SDM kita harus siap menjadi SDM yang berkualitas agar IKN juga dapat memperhitungkan Kaltara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli