benuanta.co.id, NUNUKAN – Sempat diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan, seorang pria berinisial R (29) yang berperan sebagai kurir Narkoba tewas usai dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan pada Ahad (1/9/2024).
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasat Reskoba Polres Nunukan, IPTU Sony Dwi Hermawan mengatakan, R sebelumnya diamankan lantaran didapati menyeludupkan sabu seberat 75,29 gram pada (31/8/2024) tujuan Polewali Mandar.
“R ini bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, jadi dia kita amankan lantaran membawa sabu,” kata Sony kepada benuanta.co.id, Senin (2/9/2024).
Dikatakannya, pria yang merupakan warga asal Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ini sebelumnya telah menjadi target operasi oleh pihak kepolisian.
Sony menyampaikan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait adanya dugaan penyeludupan sabu yang dilakukan oleh oknum PMI melalui jalur ilegal yang ada di Pulau Sebatik.
“Kita kemudian melakukan pemeriksaan terhadap rombongan orang yang baru tiba dari Tawau di Pelabuhan Aji Putri, namun saat kita periksa kita tidak temukan R dan barang bukti. Kita kemudian melakukan pengembangan ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dan berhasil mengamankan R disana,” ungkapnya.
Dibeberkannya, saat itu dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan mesin X-ray Bea Cukai Nunukan, pihaknya mendapati dua paket bungkusan transparan diduga sabu yang disimpan dalam kaleng susu.
Sony menyampaikan, R diketahui hendak pulang kampung bersama dengan istri dan dua orang anaknya dengan menggunakan kapal laut.
“Saat itu, sebuah ember plastik berisi barang haram disimpan di dalam kaleng susu bersama dengan kaleng yang berisi tanah yang digunakan untuk menimbun ari-ari anak korban. Kebetulan anak dari R ada yang masih bayi,” bebernya.
R kemudian diringkus ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Yang mana, dari hasil interogasi R mengaku jika barang haram tersebut rencananya akan di bawa ke Polewali Mandar.
Namun, saat proses interogasi, R mengeluh sesak nafas dan langsung lemas. Pihaknya kemudian membawa R ke puskesmas hingga dirujuk RSUD Nunukan untuk dilakukan perawatan.
“Dari keterangan istrinya, R ini punya riwayat penyakit komplikasi. Dokter di RSUD sempat menyarankan agar R melakukan cuci darah,” bebernya.
Setelah sempat mendapatkan perawatan, R dinyatakan meninggal dunia pada Ahad (1/9/2024) sekira pukul 10.00 WITA.
Sony mengatakan, berdasarkan keterangan dokter dan surat kematian R. Yang bersangkutan menderita sakit ginjal stadium 5. Sehingga, jenazah R langsung di makamkan oleh pihak keluarganya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Nunukan.
“Untuk kasusnya akan kita hentikan penyelidikannya dengan alasan tersangka telah meninggal dunia,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli