benuanta.co.id, NUNUKAN – Tidak hanya persoalan anjloknya harga yang menjadi tuntutan dari sejumlah pembudidaya rumput laut di Nunukan, mereka juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penindakan terkait maraknya aksi pencurian rumput laut.
Koordinator aksi, Sultan mengatakan saat ini lagi marak terjadi pencurian dan pemotongan jangkar rumput laut milik petani, bahkan ia mengaku jika hampir semua pembudidaya mengeluhkan hal yang sama. Pasalnya, akibat pondasi rumput laut yang dicuri, para petani harus mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Sehingga, pihaknya aparat penegak hukum untuk dapat turun ke lapangan melakukan penindakan dan mencari solusi terkait persoalan ini. Sebab jika tidak dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan para petani yang mengalami kerugian akan melakukan tindak sendiri dengan main hakim sendiri.
“Aparat harus tindak pemukat-pemukat jangkar ini, karena ini sangat merusak sekali. Karena kalau ini biarkan akan terjadi konflik di masyarakat,” kata Sultan.
Menanggapi hal itu, Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo, mengatakan selama ini pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap perairan wilayah Indonesia. Namun, terkait pengawasan rumput laut diakuinya bukan menjadi fokus dari pengawasan pihaknya.
“Kecuali, jika nanti ada aturan dari Pemerintah daerah untuk kami bisa hadir di situ melakukan pengawasan, maka kami sampaikan bahwa personel kami juga terbatas, alutsista kami juga terbatas, Bahan Bakar Minyak (BBM) juga terbatas,” ungkap Handoyo.
Handoyo mengatakan, meski selama ini pihaknya rutin melaksanakan patroli laut, namun pihaknya tidak bisa langsung melakukan pengawasan terhadap rumput laut pembudidaya. Sebab, pihaknya juga tidak mengetahui pasti rumput laut tersebut milik siapa.
“Sehingga kami meminta kepada pembudidaya untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan aparat yang ada terakit persoalan ini,serta melakukan pendataan,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek KSKP Tunon Taka Nunukan, IPTU Rizal Mochammad menyampaikan, selama ini pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap rumput laut yang ada di sepanjang wilayah hukum KSKP Tunon Taka Nunukan.
“Pengamanan yang kami lakukan hanya sebatas wilayah hukum kami saja, seperti di sepanjang jalan Lingkar sampai ke Porsas. Jadi kami hanya bisa melakukan pengamanan seperti patroli hanya sampai disitu,” kata Rizal.
Rizal mengatakan, untuk melakukan pengamanan terhadap pencarian rumput laut, pihaknya juga terkendala lantaran tidak memiliki armada transportasi laut.
Sehingga, pihaknya juga meminta para pembudidaya rumput laut untuk melakukan koordinasi dengan Babinkamtibmas, Babinsa, kepala desa, ketua RT terkait pengamanan ini.
“Bahkan, jika ingin membentuk pos ronda juga bisa dilakukan, untuk melakukan pengamanan,” jelasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa