benuanta.co.id, NUNUKAN – Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu ke tanah air melalui Pelabuhan Ferry Internasional Tunon Taka Nunukan pada Jumat, 29 November 2024.
Ketua Tim Perlindungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara, Asriansyah mengatakan, para PMI yang dipulangkan ini telah menjalani masa hukumannya di Depot Tahan Imgersen (DTI) Subunga, Sandakan Kota Kinabalau.
“Total ada 47 PMI yang dideportasi hari ini, dengan rincian laki-laki dewasa 42 dan wanita dewasa 5 orang,” kata Asriansayah kepada benuanta.co.id, Jumat (29/11/2024)
Diungkapnya, puluhan PMI bermasalah tersebut berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia. Di antaranya 21 orang dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara 1 orang, Sulawesi Tengah 1 orang, Sulawesi Barat 3 orang, Nusa Tenggara Barat 1 orang, Nusa Tenggara Timur 7 orang, Kalimantan Barat 1 orang, Kalimantan Utara 10 orang dan Kalimantan Timur 3 orang.
“PMI rata-rata tersandung kasus keimigrasian, seperti tidak memiliki dokumen atau ilegal dan tinggal lebih lama atau over stay di Malaysia,” ungkapnya.
Setibanya di Nunukan, para PMI akan dibawa ke rumah singgah atau Rusunawa Nunukan untuk dilakukan pendataan ulang oleh pihaknya sebelum dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
“Rencananya hari Rabu mendatang ini akan kita pulangkan langsung ke kampung halaman mereka dengan menggunakan armada kapal laut, untuk yang warga di Kaltara akan kita serahkan langsung ke pihak keluarga,” tutupnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa