benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) memberikan atensi lebih terhadap sampah yang masih banyak ditemukan di laut Kaltara. Baik karena aktivitas rumah tangga maupun aktivitas budidaya seperti rumput laut.
Kepala DKP Kaltara, Rukhi Syayahdin mengatakan, sampah plastik yang ditemukan di laut dapat merusak ekosistem biota laut. Parahnya, laut Kaltara menjadi tidak bersih sehingga dapat berdampak terhadap estetika laut Kaltara.
“Kemarin itu ada World Bank data ke Kaltara dan meninjau di Nunukan. Tadinya untuk membantu peningkatan produksi, tapi begitu melihat banyak sampah di pantai tidak ditangani jadinya tidak berkenan,” katanya, Rabu (10/7/2024)
Menurut Rukhi, sampah plastik yang berserakan tersebut sebenarnya dapat ditukar dengan rupiah. Terlebih jika masyarakat mampu termotivasi untuk menjaga ekosistem perairan di Kaltara.
Jika dibiarkan, sampah-sampah tersebut dapat memberikan dampak yang kurang baik terutama pada hasil perikanan di Kaltara.
“Untuk rumput laut juga tidak sehat, belum lagi penyakit-penyakit pada biota-biota laut lainnya,” tambahnya.
Sejauh ini, pihaknya juga pro aktif mengajak masyarakat untuk aktivitas bersih-bersih laut. Pihaknya juga mengadakan program khusus di bidang Pemanfaatan Ruang Laut (PRL) ihwal bersih-bersih laut bersama masyarakat.
“Sebenarnya kami tidak terlalu kegiatan seremonial itu, yang kita tekankan masyarakat harus sadar untuk menjaga laut kita,” ujarnya.
Ditegaskan Rukhi, persoalan sampah ini menjadi PR serius pihaknya untuk penanganan sampah. Upaya yang sudah dilakukan yakni menggandeng beberapa komunitas masyarakat yang peduli dengan persoalan sampah. Sehingga pihaknya pun memberikan bantuan dari sisi peralatannya.
Selain itu, Bidang PRL DKP Kaltara juga aktif memberikan pembinaan kepada komunitas tersebut.
“Kami backup untuk peralatannya, artinya pemerintah juga hadir. Ke depan juga pasti kita buatkan regulasi untuk tidak sembarang masyarakat buang sampah seperti itu. Apalagi di Pantai Amal itu kan kurang kepedulian terhadap sampah,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa