benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengawasi proses pembukaan kotak suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) bulan Februari 2024 lalu.
Pembukaan kotak tersebut dilakukan untuk menginput ulang data Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Daerah Pemilihan (Dapil) Tarakan Tengah yang akan digelar pada 13 Juli 2024.
Dikatakan Anggota Bawaslu Tarakan, A. Muh. Saifullah pihaknya hanya mengawasi pelaksanaan tersebut sesuai dengan arahan. “Prinsipnya kami mengawasi dan mencermati proses tadi datanya seperti apa dan akan kami koordinasikan dengan pihak KPU,” ujarnya, Selasa (9/7/2024).
Ia pun menuturkan sejauh ini prosesnya berjalan dengan lancar walaupun terdapat beberapa absen DPK yang tidak ditemukan dalam kota suara. Namum, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan akan berkoordinasi untuk mencari absensi yang hilang tersebut.
“Dari KPU mengatakan akan ada koordinasi untuk mencari. Apakah pada saat rekapitulasi ada perubahan atau bagaimana. Kita dari awal sudah memastikan semua sudah sesuai dengan prosedurnya,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Anggota KPU Tarakan, Jumaidah mengatakan terdapat 2 kotak yang dibuka terdapat 5 kelurahan.
Dari hasil pembukaan kotak tersebut, terdapat beberapa absensi DPK yang tidak ditemukan. Oleh karena itu pihaknya akan berupaya untuk menemukan absensi tersebut dengan memanggil para petugas yang bertugas pada saat Pemilu dilaksanakan.
“Kami akan berupaya untuk itu, tetap kami akan memanggil PPK, PPS dan KPPS yang bertugas menanyakan pada hari h menanyakan DPK. Saya yakin mereka punya arsip karena memang ketika hari H setia TPS punya scannya. Memang harus wajib diarsipkan,” jelasnya.
Kendati demikian, terdapat pula beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak ada pemilih DPK “Jadi tidak ada absen DPK-nya. Kita input dulu (absensi DPK) kemudian akan kita pleno kan berapa jumlah DPK,” pungkasnya.(*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli