benuanta.co.id, NUNUKAN – Pastikan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang sudah dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sesuai dengan prosedur, Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Nunukan lakukan uji petik.
Ketua Bawaslu Nunukan, Moch Yusran mengatakan, pelaksanaan Coklit yang berlangsung selama satu bulan tersebut telah mulai berjalan sejak (24/6) lalu.
“Di pekan pertama pelaksanaan Coklit PKD lakukan pengawasan secara melekat,” kata Yusran kepada benuanta.co.id.
Sementara itu, untuk pekan kedua hingga pelaksanaan Coklit selesai, pihaknya akan melakukan uji petik terhadap hasil Coklit yang telah dilakukan oleh Pantarlih.
Uji petik merupakan pengawasan tidak langsung yang dilakukan oleh Bawaslu dengan mengambil beberapa titik sampel yang sudah dilakukan Coklit.
Dikatakannya, pelaksanaan Coklit dilakukan oleh PKD yang didampingi oleh setiap Panwaslu kecamatan.
“Jadi kita akan langsung menanyakan kepada pemilih yang sudah di Coklit bagaimana ketaatan prosedural, substansi yang dilakukan oleh Pantarlih,” ungkapnya.
Jika selama pelaksanaan uji petik ditemukan adanya permasalahan, maka pihaknya akan meminta kepada Pantarlih untuk melakukan Coklit ulang.
“Bahkan kalau kita temukan ternyata kesalahannya itu sangat substansi sekali maka kita akan jadikan ini sebagai dugaan pelanggaran data pemilih. Apakah ini pelanggaran administrasi atau pidana,” jelasnya.
Yusran mencontohkan, permasalahan yang mungkin saja terjadi seperti memasukkan data pemilih yang sebenarnya yang bersangkutan tersebut telah meninggal dunia namun masih dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap.
“Data-data seperti yang seperti ini yang selalu kita ingatkan kepada Pantarlih agar berhati-hati,” ucapnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan uji petik akan dilakukan terhadap 10 KK setiap harinya hingga pelaksanaan Coklit berakhir di setiap Desa atau Kelurahan yang tersebar di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan.
“Hasil uji petik inilah nanti yang akan kita lakukan evaluasi,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli