benuanta.co.id, NUNUKAN – Perketat pengawasan orang asing di perbatasan, Tim gabungan Imigrasi Nunukan, TNI-Polri lakukan operasi di daratan tinggi Krayan.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Fredy, opersi gabungan ini dilakukan di Kecamatan Krayan, Krayan Selatan, Krayan Tengah, Krayan Barat, dan Krayan Timur.
“Dalam operasi pengawasan orang asing ini kita juga libatkan para camat setempat,” kata Fredy kepada benuanta.co.id, Jumat (5/7/2024).
Ia mengatakan, sebelum melakukan operasi, tim gabungan melakukan pemetaan terkait titik-titik rawan masuk dan keluar wilayah Indonesia secara ilegal.
“Salah satu titik yang kita datangi di Lembudud. Namun dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya keberadaan atau perlintasan orang asing di titik tersebut,” ungkapnya.
Dikatakannya, pentingnya kerjasama antara semua pihak dalam mengawasi perlintasan orang asing di wilayah perbatasan khususnya di Krayan.
“Kami berharap dengan adanya koordinasi yang baik antara Imigrasi, Satgas Pamtas, dan instansi terkait lainnya, pengawasan terhadap perlintasan orang asing dapat berjalan efektif dan efisien lagi,” jelasnya.
Selain di Lembudud, tim gabungan juga melakukan pengawasan di sekitar Pos Gabma Long Midang.
“Kita juga diskusi singkat dengan Danki SSK1 Satgas Pamtas Gabma Long Midang, mereka juga usulkan agar Kantor Imigrasi memberikan sosialisasi mengenai perlintasan keimigrasian dan persyaratan yang harus dipenuhi,” ucapnya.
Danki SSK1 Pos Pamtas Lembudud, Lettu Arh Gilang, menyampaikan bahwa meskipun Lembudud bukan entry point resmi, jalur ini cukup sering digunakan oleh masyarakat untuk melintas.
Gilang juga mengaku telah menyampaikan usulan agar pemerintah mempertimbangkan Lembudud sebagai entry point resmi untuk memperkuat pengawasan.
“Di Lembudud ini kerap jadi jalur perlintasan keluar masuk, kita sudah sampaikan juga usulan sebagai bahan pertimbangan entry point resmi,” kata Gilang.
Terpisah, Camat Krayan Barat, Dawat Udan, juga menyoroti belum adanya pos Imigrasi di Lembudud. Sehingga, ia berharap Satgas Pamtas dapat memperketat pengawasan perlintasan orang asing di wilayah tersebut.
“Kita dari Kecamatan juga akan mencoba memberikan hibah tanah untuk pos Imigrasi di Lembudud, yang saat ini masih dalam proses administrasi,” ucapnya.
Sementara itu, terakit usulan penambahan entry point, Ferdy mengatakan jika hal ini memerlukan persetujuan dan proses yang panjang dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Belum lagi untuk masuknya polisi dan tentara Malaysia, mereka harus berkoordinasi dengan Satgas Pamtas dan Imigrasi sebelum di izinkan masuk.
“Usulan tersebut kita masukkan sebagai catatan, namun ini perlu persetujuan dari Kementerian,” jelasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra