benuanta.co.id, BERAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau Hari Wibowo saat ini memelototi kinerja dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Berau terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pasalnya, OPD tersebut menyebabkan kerugian negara dengan total hingga Rp1,7 miliar.
“Itu baru satu OPD saja perhitungannya,” ungkapnya Jumat (21/6/2024).
Namun, Hari enggan menyebutkan dua OPD yang sedang dalam pengawasan ketat tersebut, mengingat, kasus ini masih dilakukan pendalaman.
“Saya inginnya nanti dalam waktu yang tidak terlalu lama di era Kajari Berau yang baru, pengembalian kerugian keuangan daerah dapat dilakukan segera,” ucapnya.
Hari juga sudah menitipkan pesan kepada Kajari Berau yang baru untuk bisa meneruskan apa yang sudah dirintis dan lakukan, agar hal ini dapat diteruskan serta dikembangkan.
“Saya inginnya kerja cepat, tepat, fokus tanpa koar-koar, dan hasilnya nyata,” ujarnya.
Kejari Berau juga terus memantau kasus yang melibatkan dua OPD di Kabupaten Berau ini, langkah tegas ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi serta menjaga integritas terkait PAD di Bumi Batiwakkal.
“Jika sudah selesai akan kami rilis kepada media,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Yogi Wibawa