benuanta.co.id, TARAKAN – Merapatkan barisan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) akan mencegah terjadinya kerawanan-kerawanan pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kota Tarakan.
Setelah di keluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU di Kota Tarakan khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) Tarakan Tengah, Pihak Bawaslu Kaltara dan Bawaslu Kota Tarakan harus mempersiapkan diri agar PSU dapat berjalan dengan baik.
Anggota Bawaslu Kaltara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Arif Rahman mengatakan pihaknya telah merapatkan barisan untuk melaksanakan tugas yaitu mengawasi PSU di Kota Tarakan dengan meminimalisir terjadinya kerawanan.
“Kita usahakan untuk pencegahan money politik sebagai mana kita lakukan setiap dan sepanjang pemilu. Kita akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan juga akan merekrut semua masyarakat untuk berperan serta dalam mencegah politik uang ini,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Dalam rangka melanjalankan tugasnya, pihaknya pun mencoba memetakan kerawanan yang kemungkinan besar akan terjadi yaitu dengan mencegah terjadinya money politik dan isu-isu yang berkembang terkait politik identitas yang di dalamnya ada suku, ras dan agama.
Pihaknya akan berusaha agar kerawanan tersebut dapat dihilangkan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menciptakan demokrasi yang damai.
“Kita hilangkan semua (kerawanan). Mari kita sama-sama demokrasi itu untuk kita, untuk negara kita tanpa di embel-embeli politik uang dan politik identitas,” tegasnya.
Disinggung mengenai keamanan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terutama pihak kepolisian Tarakan. Ia berharap dengan demikian mobilisasi massa tidak terjadi saat pelaksanaan PSU.
“Kan PSU seperti Pemilu seperti kemarin. Kita datang ke TPS, kita menyampaikan hak suara kita sehingga tidak ada mobilisasi yang berlebihan yang menimbulkan kerawanan dan lain sebagainya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Nicky Saputra