benuanta.co.id, NUNUKAN – Kunjungan kerja di perbatasan, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani datangi langsung jalur-jalur ilegal yang kerap dilintasi oleh PMI non prosedural di Pulau Sebatik.
Benny mengatakan, kunjungan yang dilakukan yakni di Patok 3 Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah dan Pelabuhan Somel, Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara dan PLBN.
“Disini kita ingin memastikan dan melihat jalur keluar masuknya baik WNI yang ke Malaysia maupun WNA Malaysia yang masuk ke wilayah Indonesia,” kata Benny kepada awak media.
Menurutnya, pintu-pintu atau jalur perlintasan ilegal selalu ada di setiap wilayah perbatasan yang ada di Indonesia termasuk Nunukan baik secara darat dan laut dengan Malaysia.
“Tentu sulit bagi kita untuk memastikan bahwa tidak ada PMI yang keluar secara ilegal, tapi disini negara membuktikan hadir dan memiliki komitmen bahwa negara hadir memberikan perlindungan,” ucapnya.
Dikatakannya, BP2MI ingin memastikan bahwa WNI yang ingin bekerja sebagai PMI harus sesuai dengan prosedur yang resmi dengan memiliki dokumen pekerja yang resmi seperti Pasport pekerja, visa kerja, medical check up, serta surat keterangan keluarga dan pemerintah setempat.
“Bagi PMI yang ingin bekerja di Malaysia harus menggunakan visa kerja, sebab jika mereka menggunakan visa kunjungan atau pelawat dan ternyata mereka bekerja di Malaysia, maka mereka akan tercatat sebagai PMI un prosedural atau ilegal, ini yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.
Diungkapkannya, para PMI ilegal sangat berpotensi mendapatkan eksploitasi, kekerasan seksual, kekerasan fisik, gaji yang tak sesuai dan tidak dibayarkan. Bahkan ia mengatakan jika tak banyak PMI yang diputuskan kerja secara sepihak oleh majikannya di Malaysia.
Benny menuturkan, dengan adanya sejumlah pos-pos diperbatasan ini harus memastikan keamanan dan perlindungan dari ujung kepala hingga ujung kaki.
Namun, ia tak menampik jika untuk mewujudkan itu semua tidak hanya bisa dikerjakan oleh pemerintah daerah, BP2MI, maupun Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada. Akan tetapi harus dilakukan dengan sinergitas dan kolaborasi untuk sama-sama memberantas sindikat penjahat kemanusiaan.
“Ini adalah bukti bahwa negara hadir dan kita tidak boleh kalah melawan sindikat dan mafia penempatan PMI ilegal, sebab jika kita mengetahui ada kejahatan dan membiarkan kejahatan ini maka kita adalah bagian dari kejahatan itu,” tegasnya.
Ia mengatakan, tugas negara ialah untuk mencegah keluar masuknya PMI yang ilegal. Sebab, kerja sindikat penempatan PMI sangat terorganisir dan masuk dalam kategori perdagangan manusia yang merupakan musuh besar negara.
Dengan kehadiran BP2MI untuk memastikan konsitusi setiap anak bangsa yang ingin bekerja termasuk di luar negeri harus betul-betul mendapatkan perlindungan.
“Tentunya kita harus berkomitmen dengan Pemerintah daerah, pusat dan seluruh APH untuk sama-sama memastikan tidak ada lagi PMI yang masuk secara ilegal ke Malaysia,” tegasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli