benuanta.co.id, TARAKAN – Upaya pelarian diri oknum polisi Brigpol Sigit ke Tawau direncanakan melalui jalur tidak resmi alias jalur “tikus”. Saat diamankan aparat Ditpolairud Polda Kaltara, tak ditemukan satupun dokumen resmi keberangkatan Sigit ke luar Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, sepekan lamanya menjadi buronan Ditpolairud Polda Kaltara, Brigpol Sigit berhasil diringkus pada Sabtu 8 Juni 2024. Ia diringkus oleh polisi di sebuah rumah yang ada di Desa Liang Bunyu Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan sekira pukul 05.00 WITA.
Upaya pelarian Sigit berdasarkan keterangan kepolisian, awalnya teman Sigit bersedia membantu untuk membuatkan paspor. Tetapi, dalam persyaratan pembuatan paspor, Sigit diminta untuk berfoto.
“Jadi Imigrasi tidak bisa cetakkan paspor yang bersangkutan. Karena harus foto dan paspor yang lama itu juga sudah mati,” ujar Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Yudi Franata, Ahad (9/6/2024).
Sigit yang sadar dirinya adalah buronan, enggan untuk melakukan foto paspornya. Sehingga terbesit ide untuk keluar dari wilayah Indonesia dengan cara ilegal.
“Kita baru tahu hari kemarin (Jumat) kalau yang bersangkutan itu mau lari ke Malaysia. Cuma memang dari Pantai Amal menggunakan perahu yang biasa untuk ke tambak itu dia sewa,” lanjutnya.
Saat ini, teman Sigit yang berjumlah lebih dari 5 orang turut diamankan oleh pihak kepolisian. Dalam hal ini, polisi mendalami peran dari seluruhnya. Disinyalir, akan terdapat penambahan orang yang membantu Sigit dalam pelariannya
“Kita proses lebih lanjut. Karena berbeda orang yang bersama dia dari Tarakan itu satu orang, kemudian di rumah yang ada di Sebatik itu tiga orang. Orang yang mencarikan perahu untuk perjalanan ke Sebatik itu kemudian menghubungkan dengan rekan di Sebatik itu kurang lebih 5 orang,” bebernya.
Baca Juga:
Oknum Polisi Brigpol Sigit Utomo Ditangkap Ditpolairud Polda Kaltara, Begini Skenario Pelariannya
Berdasarkan informasi sementara, seluruh orang yang berperan dalam upaya pelarian Sigit tidak terindikasi peredaran narkotika. Pihak kepolisian juga masih mendalami terkait peran keseluruhannya dalam pidana kejahatan membantu DPO melarikan diri.
“Kalau itu sementara kita dalami, termasuk peran-peran orang yang membantu yang bersangkutan,” tandas perwira melati satu itu.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli