benuanta.co.id, BERAU – Dinas Kesehatan Berau mengakui pelayanan alat cuci darah untuk penderita penyakit ginjal di RSUD Abdul Rivai memang belum dapat diakomodir dengan Jamkesda atau BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie mengatakan, alasan utamanya lantaran belum adanya SDM spesialisasi penyakit dalam yang memiliki sertifikat penanganan Hemodialisis.
Sejauh ini, Dinkes Berau sudah berupaya bersurat kepada Dinkes Provinsi Kaltim untuk meminta kemudahan mencarikan tenaga spesialis.
Adapun tenaga tersebut yakni dokter yang juga bekerja pada instansi kesehatan di Tarakan.
“Sekarang ada aturan bahwa spesialis berkerja di 3 tempat sekaligus. Kamarin tenaga yang diambil dari Tarakan,” ungkapnya Kamis (6/6/2024).
Lamlay mengatakan, permintaan mengambil SDM dari Tarakan juga permintaan dari pihak rumah sakit Abdul Rivai. Sebab jarak dari Tarakan ke Berau cukup dekat.
Lanjutnya, pihak Dinas Provinsi Kaltim sudah memperbolehkan tenaga dokter tersebut untuk praktik di RSUD Abdul Rivai.
“Kami sudah fasilitasi dengan berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Kaltim. Semuanya sudah oke, tinggal bagimana deal-nya dengan RSUD Abdul Rivai,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Yogi Wibawa