Oknum Polisi Ditpolairud Polda Kaltara Brigpol Sigit Utomo Buron

benuanta.co.id, TARAKAN – Oknum personel Ditpolairud Polda Kaltara, Brigpol Sigit Utomo ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika oleh Ditpolairud Polda Kaltara. Hingga kini Sigit masih buron.

Hal ini dibenarkan oleh Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan. Ia menyebut, anggotanya tersebut ditetapkan sebagai DPO setelah pengungkapan narkotika jenis sabu oleh Subdit Gakkum Polairud Polda Kaltara pada Sabtu, 1 Juni 2024.

“Iya betul sebagai DPO kasus narkotika jenis sabu. Karena kemarin kita ada nangkap 300 gram sabu dan dia (Sigit Utomo) menyuruh orang untuk ambil sabu,” tegasnya kepada Benuanta, Senin (4/6/2024).

Baca Juga :  Dalam 6 Bulan, 50 Kasus Pencurian HP Dilaporkan ke Polres Tarakan

Adapun oknum polisi ini, diketahui sudah berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara setahun belakangan. Sebelumnya, Sigit Utomo pernah berdinas di Polres Tarakan sebelum pindah tugas ke Polda Kaltara.

Semasa bertugas, diketahui Sigit Utomo dinilai memiliki banyak masalah.

“Ya memang bermasalah orangnya. Kalau di Ditpolairud baru setahun. Setahu saya memang di Polda tidak tahu bagian apa terus pindah ke sini (Ditpolairud),” singkatnya.

Ditambahkan oleh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Kompol Yudi Franata, pihaknya menetapkan Sigit Utomo sebagai tersangka bersama seseorang berinisial ADL yang diduga menjadi kurir sabu miliknya.

Baca Juga :  Hasil Lab Kementan Diterima Satreskrim Polres Tarakan, Beras Terbukti Dioplos

Saat pengungkapan sabu pada Sabtu, 1 Juni 2024 lalu, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap oknum polisi berpangkat tiga panah perak itu.

“Sebelum pengungkapan dan penangkapan kurir itu dia (Sigit Utomo) masih aktif berdinas. Mungkin dia tahu kalau kurirnya ditangkap jadi melarikan diri. Makanya kita terbitkan DPO,” tambahnya.

Pihaknya meminta kepada masyarakat jika melihat oknum polisi tersebut agar melaporkan kepada dirinya. Terlebih, pihaknya telah melakukan pengejaran diseputaran wilayah Tarakan namun belum ditemukan.

Ditegaskan Kasubdit Gakkum, polisi akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Lantaran, profesi Polri seharusnya memberantas dan memerangi narkotika namun terdapat oknum yang tak komitmen dengan profesi kepolisian.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri Masuk Bui Lagi

“Belum ditemukan sampai sekarang. Kita meminta agar DPO ini bisa disebarluaskan karena kita sudah cari baik pengecekan CCTV di pelabuhan, di Bandara dan pelabuhan-pelabuhan kecil juga kami sebarkan DPO,” pungkasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2652 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *