benuanta.co.id, NUNUKAN – Lagi-lagi karena persoalan gaji, tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia sebagai buruh bangunan akhirnya memutuskan keluar dari Malaysia lantaran gaji tak kunjung dibayar majikan.
Kepala Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya mengatakan, tiga PMI tersebut pulang dari Malaysia melalui jalur perbatasan yang ada di daratan tinggi Krayan.
“Ketiganya ini diperiksa di pos lintas batas tradisional, Long Midang, pada Jumat (24/05) lalu. Awalnya ketiganya ini diperiksa oleh petugas Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) pada saat melintasi Pos Gabungan Long Midang,” kata Ryan Aditya kepada benuanta.co.id, Kamis (30/5/2024).
Ryan mengatakan, setelah diperiksa oleh Satgas Pamtas, ketiganya diarahkan menuju Pos Check Point Imigrasi Long Midang untuk dilakukan wawancara mendalam untuk mengetahui lebih lanjut latar belakang dan alasan mereka kembali ke Indonesia. Diungkapkannya, dari hasil pendalaman, didapati bahwa PMI berinisial K (31), S (29) dan E (48) terindikasi merupakan PMI Non Prosedural. Ketiganya masuk ke Malaysia secara resmi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Entikong, Kalimantan Barat (27/1/2024) lalu dan bekerja sebagai buruh bangunan di Lawas, Malaysia.
“Hasil wawancara kita, alasan S untuk memutuskan kembali ke Indonesia karena tidak nyaman dengan lingkungan kerjanya dan rindu kampung halaman,” ucapnya.
Sementara, dua lainnya yakni K dan E memutuskan kembali ke Indonesia lantaran sudah 3 bulan terakhir gajinya sebagai buruh bangunan tidak kunjung dibayarkan. Dibeberkannya, hasil pemeriksaan didapat 3 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor yang masih berlaku. kini ketiga PMI tersebut sementara akan tinggal di penginapan di Long Bawan sembari mengurus tiket pulang. Mereka berencana kembali ke daerah asal masing-masing melalui rute Krayan-Tarakan dan lanjut menggunakan pesawat.
Ryan mengatakan, keberadaan PMI Non Prosedural tak luput dari sorotan Imigrasi Nunukan. Yang mana, pentingnya pengawasan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
“Kami dan juga instansi lainnya terus berupaya untuk terus memperketat pengawasan dan memberikan pendampingan yang lebih baik bagi para PMI demi menghindari kasus-kasus serupa di masa mendatang,” tegasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra