Pemkab Nunukan Jalankan Aplikasi Menyesuaikan Kebutuhan Pemerintahan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan kini menyesuaikan atensi Presiden Joko Widodo terkait menghentikan pembuatan aplikasi di lingkup pemerintahan pusat hingga daerah.

Presiden Joko Widodo meminta Menteri, Gubernur, Bupati dan kepala Dinas berhenti membuat aplikasi baru. Bukan tanpa sebab, Presiden menilai puluhan ribu aplikasi yang dibuat tak saling terintegritas.

“Mulai tahun 2024 ini, berhenti membuat aplikasi baru,” kata Jokowi di acara peluncuran Govtech bernama INA Digital di Istana Negara Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca Juga :  2 Tahun jadi Petani Sawit di Malaysia, WNI Ini Pulang Kampung Tanpa Dokumen Resmi  

Terkait peryataan Presiden Joko Widodo meminta berhenti membuat aplikasi baru, Kepala Diskominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Nunukan, Kaharuddin mengatakan Pemkab Nunukan dua tahun terakhir membangun 10 aplikasi developer sendiri oleh Diskominfo Statistik dan Persandian.

Diuaraikannya, sebagian besar aplikasi itu mendukung Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial ASN (PKN) dan Administerasi yang digunakan di Organisai Perangkat Daerah (OPD). Kata Kaharuddin yang ikut PKN biasnaya pertahun 4 hingga 8 orang rata-rata didukung aplikasi yang dibuat langsung oleh Diskominfo Statistik dan Persandian. Namun tidak semua dibuat sendiri sebagian mengunakan developer dari luar.

Baca Juga :  Marak PMI Non Prosedural Pulang ke Indonesia Lewat Jalur Perbatasan Ba’kelalan-Long Midang

“Sebagian itu tidak membuat aplikasi hanya saja mengembangkan aplikasi yang sudah ada, bukan membuat aplikasi murni,” kata Kaharuddin Rabu, 29 Mei 2024.

Lanjut dia, saat ini aplikasi yang dijalankan pemeritah daerah sekitar 60 aplikasi, termasuk aplikasi yang developer Diskominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Nunukan, aplikasi dari Provinsi dan Pusat. Pihaknya mulai mencoba megurangi pengunaan aplikasi, lantaran akan menuju Nunukan satu sejenis aplikasi yang bisa dikembangkan fungsinya tanpa harus membuat baru.

Baca Juga :  Pindah Domisili Tak Lagi Pakai Surat Pengantar RT

“Seperti disampaikan Presiden terlalu banyak membuat aplikasi tak saling terintegritas. Tapi kalau kita di Nunukan memprioritas yang betul-betul dibutuhkan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Darmawansyah

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *