Lembaga Yudikatif Dituntut Netral dalam Pelaksanaan Pilkada 2024

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Konstelasi perpolitikan di Kalimantan Utara (Kaltara) kian hangat, lembaga yang dituntut tetap netral dalam pelaksanaan pilkada juga diminta untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada.

Sebagai lembaga negara yang masuk dalam rumpun kekuasaan yudikatif, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, berada pada posisi yang netral dan tidak berpihak pada bakal calon manapun yang sedang akan berkontestasi dalam pilkada tahun ini.

Baca Juga :  Gubernur Dukung dan Restui PWI Kaltara Mengikuti Porwanas 2024 di Banjarmasin

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Mifta Holis Nasution, bahwa netralitas dalam pilkada penting dengan tujuan menjaga iklim kontestasi yang adil dan setara, bagi semua kontestan bakal calon kepala daerah.

“Sehingga apabila ada pihak-pihak tertentu yang menyatakan mendapat dukungan dari ranah yudikatif, dalam konteks ini Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Maka, dapat dipastikan hal tersebut mengada-mengada dan tidak benar,” sebutnya, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Harap Dukungan Swasta untuk Pengembangan Produk TTG

Seiring dengan adanya imbauan yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Muhammad Syarifuddin yang mengingatkan para hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia, untuk tidak ikut-ikutan mendukung salah satu calon peserta pemilu baik langsung maupun tidak langsung.

Alasan dari imbauan tersebut guna menjaga netralitas dan menghindari konflik kepentingan, karena menurutnya, Mahkamah Agung dan jajaran merupakan tumpuan terakhir saat terjadi sengketa dan pelanggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

“Pengadilan Negeri Tanjung Selor kami pastikan netral dalam pelaksanaan pilkada tahun 2024,” pungkasnya.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2657 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *