5 Karung Pakaian Bekas Gagal Diselundupkan dari Sebatik

benuanta.co.id, NUNUKAN – Tim gabungan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/MBC bersama personel BAIS TNI dan Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 5 karung Ballpress atau pakaian bekas asal Malaysia di Pulau Sebatik.

Dansatgas Yon Arhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya mengatakan, pengungkapan ini tak terlepas dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal yang diduga kerap terjadi di wilayah perbatasan Indonesia- Malaysia tersebut.

“Pakaian bekas ini berhasil kita amankan pada Selasa (7/5/2024) lalu di Jalur tikus yang ada di wilayah Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan,” kata Iwan kepada benuanta.co.id, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga :  Marak PMI Non Prosedural Pulang ke Indonesia Lewat Jalur Perbatasan Ba’kelalan-Long Midang

Iwan menerangkan, berdasarkan informasi yang didapatkan dari warga sekitar, wilayah tersebut sering terjadi kegiatan yang mencurigakan yang dilakukan pada malam hari.

Tim gabungan kemudian melakukan Patroli malam dan Ambush di sepanjang jalur tikus di wilayah perbatasan tersebut dari Senin malam hingga Selasa dini hari.

Dikatakannya, saat itu dari arah sekitar 100 Meter, tim gabungan melihat adanya aktivitas 4 orang tidak dikenal terlihat sedang menurunkan karung berwarna putih dari mobil.

“Saat itu juga tim gabungan langsung mendekat, namun 4 orang yang melihat kedatangan kita langsung kabur melarikan diri dengan menggunakan Mobil Toyota Hilux Warna Hitam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mantan Bendahara RSUD Nunukan jadi Tersangka Korupsi  

Iwan menuturkan, saat itu tim gabungan sempat berusaha melakukan pengejaran, mobil yang dikendarai para pelaku tersebut melaju kencang hingga masuk ke wilayah Malaysia.

“Karena mereka kabur ke wilayah Malaysia, kita tidak bisa melakukan pengejaran. Sementara itu, untuk karung yang sempat diturunkan dari atas mobil tersebut saat kita buka isinya pakaian bekas,” jelasnya.

Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan tersebut, Iwan mengatakan jika pihaknya telah menyerahkan barang bukti berupa 5 karung pakaian bekas tersebut ke Bea Cukai Nunukan untuk di proses lebih lanjut.

Iwan mengatakan, Pulau Sebatik merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, terutama di wilayah Aji Kuning terdapat jalur-jalur tikus yang dimanfaatkan untuk melakukan penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang terlarang dari Malaysia masuk ke wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Dalam 6 Bulan, 50 Kasus Pencurian HP Dilaporkan ke Polres Tarakan

“Kita akan terus melakukan pengawasan dan patroli di wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus,” tegasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *