benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) telah resmi menetapkan 35 anggota terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029.
Ketua KPU Kalimantan Utara, Hariyadi Hamid, mengumumkan bahwa proses rekapitulasi telah selesai dan Provinsi Kaltara tidak mengalami kendala dalam perselisihan hasil Pemilu.
“Alhamdulillah, setelah penerbitan Berita Resmi Perolehan Kursi (BRPK) dan menerima surat dari KPU RI, kami dapat melaksanakan rapat pleno terbuka. Ini merupakan langkah maju bagi demokrasi kita,” katanya, Minggu (5/5/2024)
Rapat pleno yang diadakan ini berjalan lancar tanpa hambatan dan disaksikan oleh perwakilan dari semua partai politik. Daftar perolehan suara dan nama-nama calon terpilih yang telah beredar sebelumnya, kini telah diresmikan.
“Kalau ditanya terkait pelantikan, saya jelas menjawab bahwa pelantikan anggota DPRD terpilih merupakan kewenangan pemerintah daerah, dan KPU hanya bertanggung jawab hingga tahap pengusulan nama,” jelasnya.
Proses pelantikan sendiri akan diatur oleh Kementerian Dalam Negeri, melalui pemerintah daerah dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Meskipun sempat ada diskusi mengenai standarisasi prosedur, tidak ada kesepakatan yang tercapai, sehingga proses akan berjalan sesuai dengan kebijakan yang ada,” kata dia.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi. Harus dilakukan penyampaian laporan harta kekayaan 21 hari sebelum pelantikan, akan menghadapi konsekuensi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mengingatkan calon anggota terpilih untuk menyampaikan laporan harta kekayaan mereka. Ini adalah syarat mutlak untuk proses pengusulan nama-nama yang akan dilantik,” tegasnya.
Dengan penetapan ini, lanjut Hariyadi, KPU Kaltara telah menyelesaikan salah satu tahapan krusial dalam siklus Pemilu, memastikan wakil rakyat yang terpilih siap untuk menjalankan tugas mereka.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kaltara Yakobus mengatakan, dari Bawaslu sendiri pengawasan berakhir dengan adanya penetapan calon terpilih. Berdasarkan aturannya terkait penetapan terpilih selama sidang pleno berjalan dengan lancar. Terkait dengan langkah selanjutnya, ia berharap calon terpilih bisa melaksanakan tugasnya serta melakukan pelaporan hasil kekayaan sesuai aturan yang ada.
“Pengawasan kita di tingkat provinsi sudah selesai dengan adanya penetapan calon terpilih. Harapan kita mereka bisa mematuhi aturan yang ada dengan menyampaikan laporan kekayaan,” tutupnya.(*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli