Kolombia Putus Hubungan Dengan Israel Akibat “Genosida” di Jalur Gaza

Washington – Presiden Kolombia Gustavo Petro menyatakan bahwa negaranya akan mengakhiri hubungan diplomatik dengan Israel, yang ia sebut melakukan genosida di Jalur Gaza, sejak 2 Mei 2024.

“Di depan kalian, pemerintahan perubahan, presiden republik, menyatakan bahwa mulai besok, kita putus hubungan diplomatik dengan Israel karena memiliki presiden yang mendukung genosida,” ucap Petro di hadapan demonstran di Bogota, Rabu (1/5).

Pernyataan Petro yang disampaikan kepada demonstran yang berkumpul di lapangan Plaza de Bolivar, Bogota, disambut gemuruh sorak gembira demonstran yang ramai mengibarkan bendera Kolombia.

Petro, yang sebelumnya memang mengancam akan mengakhiri hubungan diplomatik negaranya dengan Israel, adalah salah satu dari 18 kepala negara yang menandatangani pernyataan yang diinisiasi Amerika Serikat untuk menuntut dibebaskannya 130 sandera Israel beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Rusia: Perang Israel di Jalur Gaza Sama Saja Dengan Hukuman Kolektif

Sandera tersebut disebut masih berada di Jalur Gaza menyusul serbuan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023, yang direspons Israel dengan agresi darat besar-besaran ke daerah tersebut.

Pernyataan tersebut menuntut dibebaskannya semua sandera dan menyebut langkah tersebut akan mengakhiri semua bentuk pertempuran di Jalur Gaza.

Sudah lebih dari setengah tahun Israel melancarkan agresinya ke Jalur Gaza yang menyebabkan kehancuran infrastruktur skala besar dan tewasnya puluhan ribu warga sipil.

Baca Juga :  AS-Inggris Luncurkan Tiga Serangan di Bandara Internasional Yaman

Lebih dari 34.500 warga Palestina terbunuh dan 76.000 lainnya cedera akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023. Sebagian besar korban tewas adalah wanita dan anak-anak.

Israel juga memblokade total Jalur Gaza sehingga menyebabkan warga Palestina di kawasan tersebut, khususnya yang masih bertahan di Gaza bagian utara, terancam kelaparan akut.

Afrika Selatan pada Desember 2023 menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida. Putusan sementara ICJ Januari lalu menyatakan bahwa dugaan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza “beralasan”.

Baca Juga :  Joe Biden Mundur Sebagai Kandidat Demokrat Dalam Pilpres AS

Pengadilan tersebut juga memerintahkan Tel Aviv mengambil langkah mencegah genosida dan menjamin bantuan kemanusiaan diterima masyarakat sipil di Jalur Gaza.

Kolombia, pada awal April 2024, secara resmi menyatakan bergabung dengan Afrika Selatan dalam perkara tersebut. Presiden Petro juga sebelumnya menangguhkan penjualan persenjataan kepada Israel.

Sumber: Anadolu / Antara

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2637 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *