Kasus Korupsi Libatkan Kakam Teluk Sumbang Masuk Tahap 1

benuanta.co.id, BERAU – Dugaan korupsi Kepala Kampung (Kakam) Teluk Sumbang dalam kegiatan Proyek Jalan Usaha Tani, di Kecamatan Biduk-biduk, Kabupaten Berau masuk tahap 1.

Tak hanya itu, Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Berau, juga sudah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau untuk diteliti.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, melalui Kanit Tipikor Iptu Agus Riyadi, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah mengirimkan berkas perkara tersebut kepada Kejari untuk dilakukan penelitian.

Baca Juga :  Dapat Lahan Hibah, Optimis Pelayanan Kampung Bisa Maksimal

“Kami masih menunggu hasil dari kejaksaan. Apakah sudah lengkap atau belum. Kalau belum akan dilengkapi,”ungkapnya Selasa (30/4/2024).

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Berau, Rahadian, membenarkan bahwa berkas dugaan korupsi yang menjerat Kepala Kampung Teluk Sumbang sudah diterima dari Tipikor Sat Reskrim Polres Berau.

Meski begitu, pihaknya masih akan melakukan penelitian terkait kelengkapan berkas tersebut. “Selanjutnya akan diteliti oleh Jaksa,” katanya.

Baca Juga :  Punya Kebun Cokelat Sejak 2002 dan Dapat Pembinaan Penuh dari PT Berau Coal

Diakui, dalam melakukan penelitian tersebut, pihaknya memiliki tenggat waktu selama 14 hari kerja. Jika berkas lengkap, maka tahap selanjutnya adalah penyerahan berkas tahap dua.

“Tahap dua itu penyerahan tersangka dan barang bukti,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *