BNNK Tarakan Klaim Tak Lagi Temukan Sabu di Dalam Sel

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan tak jarang menemukan nama warga binaan yang turut disebut oleh pelaku narkotika. Berkaca pada pengungkapan sebelumnya, rerata kasus narkotika yang melibatkan warga binaan diduga turut mengedarkan narkotika ke luar sel.

Subsi Pemberantasan BNNK Tarakan, AIPTU Irwan Malik mengatakan hal itu pernah terjadi. Namun, setelah petugas melakukan razia hunian malah jarang ditemukan narkotika yang dimaksud.

“Itu dulu ya seingat saya tahun 2017 itu masih ada. Tapi itu yang diungkap oleh BNN, tidak tahu kalau instansi lainnya,” katanya, Senin (22/4/2024).

Ia melanjutkan, hal ini pun belum terungkap kembali. Lantaran saat dilakukan penggeledahan blok hunian juga tak ditemukan hal serupa. Berdasarkan pemetaan pihaknya, biasanya narkotika jenis sabu itu diselundupkan warga binaan dengan berbagai cara.

Baca Juga :  Bejat! YG Cabuli Pacarnya Anak di Bawah Umur

“Biasanya itu memang pesanan (sabu) dari luar. Tapi kan itu sudah lama,” imbuhnya.

Diakuinya, pihaknya sering dilibatkan dalam pelaksanaan penggeledahan di blok hunian. Hanya saja, beberapa waktu terakhir yang ditemukan tak ada kaitannya dengan narkotika.

“Kalau kita periksa langsung itu selama kami ikut belum pernah kita temukan narkotika. Hanya berupa benda tajam, korek dan kabel-kabel begitu,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno mengatakan pihaknya rutin melakukan sidak blok hunian untuk mengantisipasi adanya barang terlarang. Meski tak ditemukan narkotika, namun masih banyak barang terlarang yang ditemukan.

Baca Juga :  Bea Cukai Tarakan Realisasikan Target Sebesar 46 Persen pada Semester Pertama

Diduga, barang terlarang tersebut merupakan hasil lemparan oknum melalui luar Lapas ke dalam blok hunian. Minimnya sarana berupa CCTV menjadi kendala pihaknya dalam mengungkap penyelundupan barang terlarang tersebut ke dalam Lapas.

“Memang kita beberapa kami temukan itu lemparan dari luar. CCTV itu ada kurang lebih 32 titik. Tapi memang belum bisa menjangkau semuanya, termasuk titik yang diduga terjadi pelemparan barang terlarang itu dari luar,” bebernya.

Dijelaskan Sutarno, dalam mengantisipasi barang terlarang ini, sebenarnya pihaknya rutin melakukan razia atau inspeksi ke dalam blok hunian. Pihaknya juga memperketat penjagaan maupun pengiriman barang dari keluarga warga binaan.

Baca Juga :  Bea Cukai Tarakan Dorong Produk UMKM yang Berpeluang Ekspor

Pihaknya juga telah memiliki prosedur jika terdapat warga binaan yang menggunakan barang terlarang di dalam Lapas.

“Biasanya kita periksa. Lalu dari situ kita lihat tingkat pelanggaran, kalau sajam ini kategori berat. Sanksinya bisa tidak kita berikan integrasi dan kita strap,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2639 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *