Sosek Malindo Bertujuan Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat di Wilayah Perbatasan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Rapat Koordinasi (Rakor) soal Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) tingkat provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat apresiasi dari Pemprov Kaltara.

Asisten I Pemprov Kaltara, Dt. Iqro mengharapkan kegiatan ini dapat merencanakan, merumuskan dan mengkoordinasikan kebijakan dan pembangunan sosial ekonomi kedua negara khususnya di perbatasan Kaltara-Negeri Sabah.

Kaltara menjadi provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Garis perbatasan sepanjang 10.259 KM dengan jumlah tidak kurang dari 204 desa dan 8 kelurahan di 22 kecamatan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dalam hal pemerataan pembangunan khususnya pembangunan infrastruktur agar menjadi wajah bangsa di hadapan negara tetangga.

“Jika kita berbicara tentang kawasan perbatasan, sejak masa jabatanya yang pertama Presiden Joko Widodo menaruh perhatian penuh pada kemajuan kawasan perbatasan negara,” katanya, Kamis (18/4).

Baca Juga :  Dishub Kaltara akan Percantik Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan

“Kawasan perbatasan kita memang masih mengalami berbagai persoalan seperti kesulitan ekonomi warga perbatasan, keterbatasan infrastruktur seperti transportasi umum,” katanya lagi.

Indonesia aktif dalam menjalin hubungan kerja sama Internasional dengan negara-negara lain, tidak hanya dengan negara tetangga. Hubungan kerja sama tersebut tentunya tertuang dalam bentuk perjanjian kerja sama regional maupun perjanjian kerja sama bilateral.

“Salah satu bentuk kerja sama bilateral yakni antara Indonesia dengan Malaysia pada forum kerja sama sosial ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek-Malindo),” sebutnya.

Pada dasarnya Sosek Malindo dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah perbatasan. Hingga saat ini hubungan kerja sama Sosek Malindo telah memasuki tahun ke-39 sejak dimulai pada tahun 1985 silam. Perjanjian kerja sama Sosek Malindo merupakan perjanjian Internasional yang dalam pelaksanaan dituangkan dalam bentuk Term of Reference (TOR), yang menjadi acuan bagi kedua negara dalam melakukan perundingan.

Baca Juga :  Rayakan Kemenangan ZIAP, Relawan Bayu Gelar Syukuran

Pendekatan yang digunakan dalam Sosek Malindo yakni pendekatan prosperity atau kesejahteraan dan security atau keamanan. Sasarannya untuk merangsang kegiatan produksi masyarakat khususnya daerah perbatasan dan mendorong peningkatan mutu lingkungan serta meningkatkan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

Ruang lingkup kerja sama Sosek Malindo yang semula 7 bidang ,saat ini hanya 3 bidang kerja sama yakni bidang sosial dan budaya, bidang ekonomi, perdagangan dan perhubungan dan bidang keamanan serta pengelola perbatasan.

Dalam kesempatan yang sama, dia mengharapkan supaya bisa menjaringkan isu-isu atau permasalahan yang terjadi di perbatasan sehingga dapat ditindaklanjuti pada persidangan selanjutnya oleh tim teknis kedua belah pihak dan memperoleh jalan keluar terhadap permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Cold Storage yang Miliki Sertifikat NKV di Tarakan Masih Minim

“Banyak isu yang dapat kita bahas seperti proyek strategis pembangunan pos lintas batas negara (PLBN) Long Midang dan PLBN Seimanggaris sampai ke isu-isu budaya dan sosial,” tuturnya.

Kemudian bagian keselamatan dan keamanan perbatasan, agar dapat didiskusikan sehingga hal yang dapat menghambat pembangunan dapat memperoleh masukan serta penanganannya.

Dia berharap kelompok kerja Sosek Malindo Kaltara tahun 2024 dapat membawa hasil Rakor ini pada persidangan tim teknis kedua belah pihak. Sehingga permasalahan di wilayah perbatasan dapat memperoleh jalan yang terbaik dan saling menguntungkan.

“Saya berharap dari pertemuan kedua belah pihak akan membawa hasil yang terbaik bagi provinsi Kaltara serta masyarakat secara luas,” pungkasnya.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *