Setiap Tahun Alur Pelayaran di Berau Mengalami Pendangkalan hingga 30 Cm

benuanta.co.id, BERAU – Alur arus sungai yang sering dilalui aktivitas kapal pelayaran di Kabupaten Berau terus mengalami pendangkalan setiap tahunnya.

Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan atau KUPP Tanjung Redeh, Marsri mengatakan, pendangkalan tersebut bila tidak bisa dikendalikan akan menjadi ancaman serius ke depannya

“Setiap tahun pendangkalan terjadi 30 cm. Dan ini, apabila tidak dilakukan pendalaman akan mengganggu alur pelayaran kita,” ucapnya Selasa (16/4/2024).

Menurutnya, salah satu faktor penyebab pendangkalan, diduga karena aktivitas pertambangan dan sektor perkebunan yang membuka hutan secara luas sehingga terjadi sedimentasi.

“Adapun tindakan yang dilakukan, yakni memasang rambu penanda titik-titik di sepanjang alur pelayaran. Itu sudah kami lakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Kaltim Sebut Masih Review UU Cipta Kerja

Berdasarkan data, setidaknya ada 12 titik lokasi dangkal di sepanjang alur sungai Berau yang berisiko.

“Bahkan, salah satu titiknya hanya setinggi 2,1 meter. 12 titik dangkal itu diantaranya, bawah Jembatan Gunung Tabur (LWS 10 meter), dermaga umum (LWS 13 meter), Rajanta (LWS 8 meter), Maluang (2,5 meter), Gurimbang (LWS 3 meter), kabel PLTU Lati (LWS 8 meter),” ujarnya.

“Kemudian, Kelapa-kelapa (LWS 2,7 meter), penyeberangan sokan (LWS 3 meter), Daeng Maru (2,7 meter), Lunsuran Naga (3,6 meter), Tenda biru (LWS 2,1 meter), dan tikungan Suaran (4,1 meter),” tambahnya kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Diduga Rem Blong, Truk Muatan Alat Berat Kecelakaan Sebabkan Pengemudi Meregang Nyawa

Ia menilai ketika air surut, jalur tersebut sangat berisiko untuk dilalui, bahkan, beberapa waktu lalu sempat ada kapal yang tidak bisa berlayar ke pelabuhan karena kandas.

“Belum lama itu ada kapal 3 hari kandas karena alurnya terlalu dangkal. Terpaksa harus menunggu air pasang baru bisa melanjutkan pelayarannya,” imbuhnya.

Hal inilah menurutnya yang dikhawatirkan dapat mengganggu suplai barang jika tidak segera dilakukan pengerukan atau pendalaman.

“Adapun untuk proses pendalaman sendiri merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, Pemkab Berau beserta stekholdernya bisa mengusulkan agar segera dilakukan pendalaman,” imbuhnya.

Baca Juga :  Punya Kebun Cokelat Sejak 2002 dan Dapat Pembinaan Penuh dari PT Berau Coal

Termasuk peran serta perusahaan swasta yang ada di Berau, pihaknya ingin mereka bisa berkontribusi.

“Termasuk pihak swasta yang ada di Berau juga harapannya bisa berkontribusi. Karena, kalau kapal-kapal logistik terganggu pelayarannya, yang kena imbasnya tentu masyarakat Berau,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2678 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *