benuanta.co.id, BERAU – Momen kunjungan anggota keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb selama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Hingga remisi atau pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan terhadap WBP tahun ini dipastikan meningkat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb mengatakan, WBP yang menerima remisi kali ini mencapai 422 orang.
“422 orang itu yang 418 WBP remisi khusus 1 itu remisi biasa saja antara 15 hari sampai 2 bulan. Kemudian remisi khusus 2 ini remisi langsung bebas ada 4 orang,” ungkapnya, Senin (15/4/2024).
“Namun dari 4 orang itu ada 1 yang masih memiliki denda dan tidak mampu membayar sehingga wajib menjalankan subsider pengganti denda,” tambahnya kepada benuanta.co.id.
Sehingga kata dia yang mendapat remisi dengan status bebas langsung ada 3 orang laki-laki.
“Dan dari direktorat jenderal kemenkumham memerintahkan kita untuk PAM lebaran ini lebih maksimal di kunjungan anggota keluarga WBP,” ucapnya.
Kemudian kegiatan kunjungan selama masih suasana lebaran sebagai bentuk membuka ruang sebesar-besarnya kepada anggota keluarga WBP Rutan Tanjung Redeb saling bersilaturahmi.
“Namun demikian kita harus tetap mengantisipasi dengan pengamanan penguatan penggeledahan barang dan orang,” tuturnya.
Ia menjelaskan untuk penggeledahan barang anggota keluarga saat masuk pintu utama WBP Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb dijaga 4 hingga 6 orang.
“Ada 4 sampai 6 pegawai yang lakukan penggeledahan barang dan ketika barang sudah kita cek, kita pastikan aman dan tersegel. Lalu kita bawa masuk pintu 1 penggeledahan badan oleh 3 orang pegawai kemudian masuk ke pintu 2 untuk di cek KTP dan di stempel untuk masuk ke ruang kunjungan,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan TNI Polri untuk turut bantu lakukan pengamanan di momen kunjungan WBP mau pun kegiatan remisi. “Yaitu di depan halaman parkir dan ruang kunjungan di dalam,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli