benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan, telah mengingatkan pelayanan jasa penyeberangan pelabuhan rakyat paling lambat pada pukul 17.00 wita.
Kepada Dinas Perhubungan Nunukan, H. Muhammad Amin mengatakan lewat dari jam yang telah ditentukan tidak ada lagi aktivitas di dermaga kecuali dalam keadaan darurat, seperti orang sakit dan lainnya.
“Kami juga selalu mengingatkan kepada pemilik kapal untuk selalu menjaga keselamatan penumpangnya dan menyediakan jaket pelampung, dan juga penerangan pada perahu mereka, termasuk alat pendukung lainnya,” kata M. Amin kepada benuanta.co.id Senin, 15 April 2024.
Lanjutnya, risiko penyeberangan pada malam hari lebeh riskan, terlebih saat ini musim glombang tinggi.
“Karena kebiasaan dianggap aman, namanya risiko tidak ada yang tau. Jadi lebih baik mencegah sebelum terjadi,” tegasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Nicky Saputra