Antisipasi Kecelakaan Berlayar, Dishub Nunukan Batasi Jam Penyebrangan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan, telah mengingatkan pelayanan jasa penyeberangan pelabuhan rakyat paling lambat pada pukul 17.00 wita.

Kepada Dinas Perhubungan Nunukan, H. Muhammad Amin mengatakan lewat dari jam yang telah ditentukan tidak ada lagi aktivitas di dermaga kecuali dalam keadaan darurat, seperti orang sakit dan lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Sambut Baik Rencana Pembangunan PLTA Sembakung

“Kami juga selalu mengingatkan kepada pemilik kapal untuk selalu menjaga keselamatan penumpangnya dan menyediakan jaket pelampung, dan juga penerangan pada perahu mereka, termasuk alat pendukung lainnya,” kata M. Amin kepada benuanta.co.id Senin, 15 April 2024.

Lanjutnya, risiko penyeberangan pada malam hari lebeh riskan, terlebih saat ini musim glombang tinggi.

“Karena kebiasaan dianggap aman, namanya risiko tidak ada yang tau. Jadi lebih baik mencegah sebelum terjadi,” tegasnya. (*)

Baca Juga :  Lima Ribuan Penambahan Penduduk Nunukan, Faktor Dominan Rumput Laut dan PMI

Reporter: Darmawan

Editor: Nicky Saputra 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2725 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *