benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kerjasama Multi Pihak (KMP) atau Multistakeholder Partnership (MSP) dibutuhkan dalam rangka menurunkan tingkat prevalensi stunting.
Berdasarkan Rembuk Stunting yang diadakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Kabupaten Tana Tidung beberapa waktu lalu, Kabupaten Tana Tidung merupakan kabupaten dengan prevalensi tertinggi se-provinsi Kaltara sebesar 30,7% pada Tahun 2022.
Pelaksana Tugas (plt) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang), Bertius mengatakan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, menargetkan angka prevalensi stunting di Tahun 2024 sebesar 14%.
“Dalam kesempatan ini dilakukan juga pembahasan mengenai strategi dan kerangka kerja penanganan stunting di KTT serta kesepakatan bersama antar stakeholder yang terlibat,” katanya, Jumat (5/4/2024).
Ia menegaskan diperlukan rencana aksi terpadu bersama dengan melibatkan seluruh pihak pemerintah kabupaten/kota dengan pihak terkait untuk mendukung program percepatan penurunan stunting.
“Ini menjadi sebuah program yang harus dan wajib kita laksanakan di kabupaten kota, stunting ini harus turun sampai 14 persen di tahun 2024 saya kira ini angka yang optimis,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Nicky Saputra