Diduga Menghina Profesi Wartawan, Arham Sampaikan Permintaan Maaf

benuanta.co.id, NUNUKAN – Usai dilaporkan ke pihak kepolisian atas pernyataannya di salah satu grup WhatsApp yang diduga telah menghina profesi wartawan, Arham yang merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan ini sampaikan permintaan maaf.

Pria yang dikenal sebagai salah satu tokoh pemuda di Sebatik ini, menyampaikan permintaan maaf dan berharap permasalahan yang terjadi antara dia dengan kalangan wartawan di Nunukan ini dapat diselesaikan secara baik-baik dengan asas kekeluargaan.

“Saya akui telah melakukan kekeliruan pada pernyataan yang ternyata membuat rekan-rekan wartawan merasa tersinggung. Atas kekeliruan tersebut saya meminta maaf dan berharap permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja,” ucap Arham, Selasa (2/4/2024).

Pernyataan ini disampaikan Arham pada kunjungannya ke Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nunukan sekira pukul 21.30 Wita tadi malam, bertemu dengan sejumlah wartawan baik yang tergabung pada PWI maupun Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  104 PMI Bermasalah Dideportasi ke Tanah Air, Dominan Warga Kaltara

Selain menyatakan permintaan maaf, kedatangannya juga dimaksudkan untuk memberi klarifikasi langsung atas polemik yang kemudian berbuntut pelaporan dirinya kepada pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik profesi.

Dijelaskan, pernyataan yang disampaikannya melalui salah satu media sosial tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk melecehkan profesi wartawan tapi dianggap sekedar komunikasi biasa dalam menyikapi sebuah isu hangat yang tengah berkembang hangat di tengah masyarakat.

“Sungguh diluar kesadaran dan kesengajaan jika ternyata kalimat yang saya sampaikan saat itu membuat rekan-rekan wartawan tidak berkenan. Sekali lagi saya menyampaikan rasa penyesalan dan meminta maaf,” ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua PWI Kabupaten Nunukan, Tasle merespons positif atas langkah permintaan maaf sekaligus klarifikasi yang disampaikan Arham. Menurutnya, sikap itu dinilai sebagai bentuk tanggung jawab dari Arham setalah menyadari adanya kekeliruan atas pernyataan yang telah dia lontarkan di ruang publik.

Baca Juga :  Marak PMI Non Prosedural Pulang ke Indonesia Lewat Jalur Perbatasan Ba’kelalan-Long Midang

“Saya pribadi menyambut baik penyampaian permintaan maaf sekali gus klarifikasi dari saudara Arham. Saya yakin rekan-rekan (wartawan) lain juga akan dewasa menyikapi permasalahan ini,” terang Tasle.

Namun bagaimana tindak lanjut sebagai ending dari penyelesaian masalah ini, menurut Tasle, akan dibahas dalam rapat internal sebagai upaya memperoleh kesepakatan bersama dalam organisasi. Apalagi mengingat kasus ini telah dibawa ke ranah hukum menyusul telah dilaporkannya Arham kepada pihak berwajib atas dasar tindak pelecehan pada profesi wartawan.

Menambahkan, Sekretaris Umum PWI Kabupaten Nunukan, Taufik memastikan segera menggelar rapat bersama antara PWI dan SMSI Kabupaten Nunukan selaku unsur yang telah melaporkan Arham kepada pihak berwajib dalam menentukan sikap menyelesaikan permasalahan ini.

“Segera dalam waktu dekat kami (PWI dan SMSI Kabupaten Nunukan) akan melakukan rapat guna menentukan sikap terkait menyelesaikan masalah ini secara positif. Harapan kami, rapat bersama nanti akan melahirkan sebuah keputusan bijak dan terbaik untuk semua pihak sekaligus sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat,” kata Taufik.

Baca Juga :  Tiga Pelajar Nunukan Wakili Kaltara di Ajang FLS2N 2024

Untuk diketahui, laporan yang ditujukan kepada Arham merupakan buntut dari hasil percakapan di Group WhatsApp “Peduli Sebatik”, yang mana, diduga telah terjadi pelecehan terhadap profesi jurnalistik yang dilakukan ARH pada Ahad, (31/3/2024) sekitar pukul 18.18 Wita.

Dalam screenshot percakapan group WhatsApp tersebut, yang bersangkutan mengatakan 5 W, Wajah-wajah wartawan warung kopi menanti waktu makan gratis sambil menggunakan emoticon ketawa.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *