TARAKAN – Bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), dilaksanakan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2023 (unaudited).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Bulungan Syarwani.,S.Pd.,M.Si didampingi Sekretaris Daerah, Risdianto.,S.Pi,.M.Si, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bulungan serta Kepala OPD terkait, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kaltara Ruben Artia Lumbantoruan pada Sabtu (30/3).
Dalam sambutannya Bupati Bulungan mengucapkan rasa syukur karena penyampaian LKPD Kabupaten Bulungan tahun 2023 unaudited dilakukan dengan tepat waktu. ”Alhamdulillah, pagi ini kami dari jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bulungan dapat menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 unaudited kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, secara tepat waktu,” ungkap bupati.
Yaitu sesuai ketentuan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, bahwa Pemda wajib menyerahkan LKPD unaudited kepada BPK paling lambat dilakukan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Penyerahan LKPD ini adalah salah satu kewajiban Pemkab Bulungan setelah pelaksanaan APBD 2023 sebagai tugas pertanggung jawaban dan pelaporan sebagaimana siklus tata kelola kinerja pemerintah daerah,” tambahnya.
Artinya, kata bupati, apa yang dikerjakan ditulis atau dicatat, yang dikerjakan harus dipertanggungjawabkan dan apa yang dipertanggungjawabkan kemudian dilaporkan. Sebagai bagian dari manajemen pemerintahan yang meliputi perencanaan, pengaturan, pelaksanaan dan pengawasan.
Pada kesempatan tersebut dirinya menyampaikan, apa yang sudah Pemda Bulungan laksanakan dalam APBD 2023 berjalan dengan cukup lancar dan APBD berorientasi menjadi alat kesejahteraan masyarakat.
“Kami sepenuhnya menyadari, bahwa pemeriksaan laporan keuangan bukanlah sebuah akhir. Ujungnya adalah bagaimana laporan keuangan menjadi sarana untuk mencapai tujuan, yang tidak lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”katanya.
Yang mengartikan, sepeserpun uang negara yang berasal dari uang rakyat dapat dipertanggung jawabkan penggunaannya, serta dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Setelah menerima laporan ini, selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan di Kabupaten Bulungan. Harapanya bisa membimbing Pemda Bulungan agar bisa meningkatkan kualitas APBD agar jauh lebih baik dengan berkaca dari APBD Tahun 2023.
Dalam kesempataan tersebut, bupati berpesan kepada segenap perangkat daerah Kabupaten Bulungan, agar saling menghormati dan bekerjasama sesuai posisinya masing-masing bersama tim pemeriksa BPK sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar.
“Kami akan berikhtiar semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan APBD agar efektif efisien dengan endingnya agar rakyat sejahtera. Sesuai visi mewujudkan Kabupaten Bulungan berdaulat pangan, maju dan sejahtera,” tutup bupati.
Ditempat yang sama Kepala Perwakilan BPK RI Kaltara Ruben Artia Lumbantoruan juga mengucapkan syukur atas terselengaranya penyampaian LKPD Bulungan Tahun Anggaran 2023 unaudited, berjalan lancar dan tepat waktu.
“Puji syukur atas terselenggaranya kegiatan ini, penyampaian laporan keuangan Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2023 sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak terlambat,”singkatnya.(adv)