Perang Israel di Gaza terus berlangsung dengan kehancuran yang meluas, pengungsian dan kematian di seluruh wilayah tersebut.
Tel Aviv telah berjanji untuk melakukan serangan ke kota Rafah selatan, tempat sekitar 1,5 juta pengungsi mencari perlindungan meski ada peringatan akan ada dampak kemanusiaan yang akan terjadi.
Senjata yang disetujui pada pekan ini oleh Presiden AS mencakup 1.800 bom MK84 seberat 2.000 pon dan 500 bom MK82 seberat 500 pon, kata pejabat Departemen Luar Negeri bagian Pertahanan yang tidak disebutkan namanya kepada surat kabar Washington Post.
Departemen Luar Negeri AS pekan lalu menyetujui pengalihan 25 mesin dan jet tempur F-35A, tambah seorang pejabat AS.
Pesawat dan mesinnya diperkirakan bernilai sekitar 2,5 miliar US dolar (Rp37,9 triliun).
Penjualan tersebut belum diberitahukan secara publik, dan tidak ada pengumuman terkait di situs Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan di mana pemberitahuan tersebut biasanya dipasang.
Biden dan PM Israel Benjamin Netanyahu semakin berselisih dalam beberapa pekan terakhir, perselisihan yang terbaru adalah setelah AS gagal memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza.
Netanyahu membalas dengan secara tiba-tiba membatalkan rencana kunjungan antar lembaga Israel ke Washington untuk membahas alternatif AS terhadap serangan Israel ke Rafah.
Pertemuan tersebut sekarang sedang dijadwalkan ulang. Namun perselisihan tersebut tampaknya tidak mempengaruhi kesediaan Biden untuk terus memasok senjata ke Israel.
Keputusan untuk secara diam-diam memberi lampu hijau atas senjata bernilai miliaran dolar tersebut muncul karena adanya tuntutan dari rekan Biden yang semakin banyak di Partai Demokrat.
Mereka mendesak presiden untuk memberikan persyaratan tambahan senjata kepada Israel berdasarkan perilaku militer Israel dan menghilangkan hambatan terhadap penyediaan bantuan kemanusiaan internasional.
Dua minggu lalu, setengah lusin senator Partai Demokrat mengirim surat kepada Biden yang mendesaknya untuk menghentikan penjualan senjata ke Tel Aviv.
Menurut para senator tersebut, karena saat ini Tel Aviv melanggar UU tahun 1961 yang melarang penjualan senjata ke negara-negara yang menghalangi pengiriman bantuan Amerika.
“Amerika Serikat tidak boleh memberikan bantuan militer kepada negara mana pun yang mengganggu bantuan kemanusiaan AS,” tulis senator Bernie Sanders, Chris Van Hollen, Jeff Merkley, Mazie Hirono, Peter Welch, Tina Smith, Elizabeth Warren dan Ben Ray Lujan.
“Hukum federal sudah jelas, dan mengingat urgensi krisis di Gaza, dan berulang kali penolakan Perdana Menteri Netanyahu untuk mengatasi kekhawatiran AS mengenai masalah ini, tindakan segera diperlukan untuk menjamin perubahan kebijakan oleh pemerintahannya,” tambah mereka.
Sumber: Anadolu / Antara