Pendaftaran CPNS dan PPPK, BKPSDM Nunukan Tunggu Pengesahan Pusat 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Nunukan dipastikan akan berlangsung pada tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H Surai menuturkan kepastian itu sebagaimana usulan pengajuan formasi yang telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui BKPSDM telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita sudah serahkan usulan kouta penerimaan CPNS dan PPPK ke KemenPAN-RB dan BKN, saat ini kita hanya menunggu penetapan saja,” kata Surai, kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Mantan Bendahara RSUD Nunukan jadi Tersangka Korupsi  

Pengadaan ASN tahun ini, PPPK eks THK II maupun pegawai non-ASN dan CPNS terdiri dari jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Dijelaskan Surai, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 pada diktum pertama disebutkan, bahwa kebijakan pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 berfokus pada sejumlah poin diantaranya, penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah, selanjutnya pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, perekrutan talenta-talenta baru dan terakhir pemenuhan talenta digital untuk mendukung program prioritas nasional dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga :  Siap Amankan Pilkda, AKBP Bonifasius Rumbewas Jabat Kapolres Nunukan

Diungkapkannya, nantinya setelah ada pengesahan dari pusat, maka BKPSDM akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK. Sementara itu, untuk kouta yang diajukan yakni CPNS sebanyak 245 formasi dan PPPK sebanyak 650 formasi.

“Tentunya kalau kita berharap baik dari pihak BKN maupun KemenPAN-RB tidak melakukan pengurangan terhadap usulan kouta yang diserahkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Marak PMI Non Prosedural Pulang ke Indonesia Lewat Jalur Perbatasan Ba’kelalan-Long Midang

Menurutnya, jumlah kuota yang diusulkan tersebut berdasarkan analisis jabatan, baik dengan melihat kemampuan keuangan daerah dan pertimbangan dana APBN.

“Kuota yang kita usulkan ini sesuai dengan kemampuan keuangan kita,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor : Nicky Saputra 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *