Selama Januari-Maret, 46 Pekerja Migran Indonesia Kabur dari Malaysia lewat Krayan  

benuanta.co.id, NUNUKAN – Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melarikan diri dari tempat kerjanya di Malaysia melalui jalur perbatasan Ba’kelalan, Malaysia-Long Midang, Indonesia.

Kepala Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Jodhi Erlangga mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun oleh pihaknya di Pos Check Point Imigrasi Long Midang, Krayan setidaknya sudah ada 46 PMI yang dilakukan pemeriksaan setelah melintas di jalur perbatasan.

“Data 46 PMI itu tercatat dari bulan Januari hingga 27 Maret bulan ini,” kata Jodhi kepada benuanta.co.id, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga :  Tersandung Kasus Pelanggaran Keimigrasian, Dua WNA Malaysia Divonis Penjara

Jodhi membeberkan, untuk bulan Januari ada 7 PMI yang terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan. Lalu, untuk bulan Februari total ada 16 PMI dengan rincian laki-laki 14 orang dan perempuan 2 orang. Kemudian di bulan Maret ini total ada 33 PMI dengan rincian 20 laki-laki dan 3 perempuan.

Diungkapkannya, dari hasil pemeriksaan dan wawancara terhadap puluhan PMI tersebut hampir seluruhnya mengaku memutuskan melarikan diri dari tempat kerjanya lantaran gaji yang didapatkan di perusahaan atau tempat kerja mereka di Malaysia tidak sesuai.

“Alasannya hampir sama semua, ada yang gajinya tidak sesuai dengan perjanjian, lalu ada juga gajinya tak dibayarkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  WNA Malaysia Selundupkan Sabu dalam Anus, Mengaku karena Terlilit Hutang 

Sementara itu, sebagian besar PMI tersebut diketahui bekerja sebagai penombak di perusahaan kelapa sawit yang ada di Malaysia.

Bahkan, para PMI tersebut mengaku saat masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di Pulau Sebatik dan tanpa dilengkapi dokumen Keimigrasian.

“Hanya beberapa saja yang ada pasportnya, selebihnya hanya bermodalkan KTP dan KK saja,” jelasnya.

Jodhi menegaskan, melihat banyak PMI yang melarikan diri dari Malaysia lantaran tidak mendapatkan gaji seusai dengan pekerjaan dan upah yang dijanjikan sebelumnya. Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin menjadi PMI agar bisa mengurus dokumen keimigrasian yang resmi, agar para PMI tersebut bisa mendapatkan haknya.

Baca Juga :  Warga Terbantu Adanya Pasar Murah di Nunukan

“Kita berharap para PMI ini bisa menjadikan ini pelajaran agar jika ingin bekerja di Malaysia harus menggunakan dokumen keimigrasian dan harus lewat jalur yang resmi, agar hak mereka bisa terlindungi oleh payung hukum,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *