SAKIP Pemprov Kaltara Ditargetkan Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan pelatihan penyusunan pohon kinerja Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di Tanjung Selor.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah mengatakan, workshop ini dilaksanakan dalam rangka untuk melakukan pendampingan kepada Tim SAKIP Pemprov Kaltara dalam menyusun sistem akuntabilitas daerah.

“Memang sementara ini kita masih B kurus. Artinya memang perlu ada perbaikan,” ujarnya, Rabu (27/3/2024).

Lanjut oleh karena itu, ia berharap kepada Tim SAKIP yang mengikuti kegiatan ini bisa mendapatkan pengetahuan serta wawasan, terkait bagaimana caranya menyusun SAKIP yang baik dan benar.

“Mudah-mudahan nanti Tim SAKIP ini mendapatkan pendampingan dengan baik dan SAKIP kita bisa lebih baik dari tahun tahun sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kaltara

Ia berharap kepada perangkat daerah yang juga ada kaitan dengan SAKIP ini bisa mendukung Tim SAKIP ini dengan memberikan data dan informasi. Karena tanpa data dan informasi yang dukung dari perangkat daerah, tentu Tim SAKIP ini akan kesulitan.

“Makanya saya berharap seluruh perangkat daerah dapat men-support informasi, data dan mungkin juga penjelasan-penjelasan terkait dengan semua kegiatan yang menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” sebutnya.

Menurutnya, harus ada pertanggungjawabannya dalam bentuk SAKIP. Karena SAKIP ini bukan hanya konsumsi bagi pemerintah untuk perbaikan ke depan, melainkan juga bisa dikonsumsi masyarakat sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Kunjungi dan Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Long Beluah

“Termasuk soal pemahaman. Nanti saya juga akan minta kepada Tim SAKIP untuk memahami secara baik dan menganalisa apa masalah yang terjadi sehingga masih B kurus ini,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Pelaksanaan Tugas (Plt) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Bertius menjelaskan, B kurus merupakan istilah yang biasa digunakan dalam SAKIP ini.

“Ada istilah kalau dia di atas 80 itu dianggap B gemuk. Nah, kita saat ini masih di angka sekitar 73,41, jadi masih B kurus,” jelas Bertius.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang berada di angka 73,08, itu ada kenaikan sekitar 0,33 poin. Dalam hal ini, diharapkan bukan hanya poinnya saja yang naik, tapi mekanisme SAKIP ini juga naik, karena namanya sistem akuntabilitas. Jadi ini berdampak pada masyarakat dan berdampak pada kinerja perangkat daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Himbau Jaga Kondusifitas Pilkada

Lanjutnya, dari hasil evaluasi di tahun 2023 ada beberapa poin yang direkomendasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltara. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2724 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *