benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Berzakat sudah menjadi salah satu kewajiban yang harus ditunaikan umat muslim. Pada Bulan Ramadan, umat muslim yang mampu diminta membayar zakat fitrah berupa 2,5 kilogram beras. Selain itu, ada juga zakat maal setiap tahun dari harta yang dimiliki.
Senin (25/3/2024) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Kaltara Berzakat di lingkungan Pemprov Kaltara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyakarat.
Mengenai hal itu, Wakil Kepala II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, Arif Jauhar Tantowi menyampaikan terkait zakat fitrah terdapat tiga katagori jika sudah dikonversi ke nilai rupiah yakni Rp. 60 ribu, Rp 42 ribu, dan Rp 30 ribu perjiwa.
“Dari kadar zakat fitrah yang sudah ditentukan untuk tahun ini memang ada kenaikan bahan pangan yang dikonsumsi seperti beras,” ucapnya.
Dia menargetkan pengmpulan dan penyaluran untuk zakat fitrah, zakat profesi dan sedekah yang terkumpulkan sebanyak Rp 3 miliar khusnya di provinsi. Target ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun 2023 itu kami cuma Rp1,6 miliar. Di 2024 kami naikkan hampir 100 persen jadi Rp3 miliar,” ujarnya.
Dia memaparkan, target lokasi pengumpulan zakat sudah diatur pembagiannya. Baznas tingkat provinsi antara lain dapat melakukan pengumpulan di OPD milik pemerintah provinsi, instansi vertikal skala provinsi, BUMN jenjang provinsi, perusahaan skala provinsi, perguruan tinggi, SMA sederajat dan Masjid Raya milik pemerintah provinsi.
Nominal yang terkumpul kemudian disalurkan dalam lima program utama. Yakni Kaltara Cerdas yang membantu kesulitan biaya pendidikan, Kaltara Takwa yang membantu kemakmuran rumah ibadah, Kaltara Peduli yang membantu warga kesulitan ekonomi dan korban bencana, Kaltara Sehat yang membantu biaya pendampingan pengobatan dan Kaltara Makmur yang membantu modal pelaku usaha skala mikro. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Nicky Saputra