Dinkes Nunukan Periksa 116 Sampel Takjil

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Nunukan melalui Bidang Kesehatan Masyarakat dan Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) melakukan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan takjil di sejumlah pasar Ramadan yang ada di Nunukan.

Kepala Dinkes Nunukan, Hj Miskia mengatakan, pengawasan ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penggunaan zat berbahaya yang bisa berakibat pada keracunan makanan.

“Untuk pelaksanaannya kita laksanakan selama dua hari dari 15 Maret sampai dengan 16 Maret 2024 di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan,” kata Miskia, Selasa (19/3/2024).

Pengawasan ini dilakukan Dinkes dengan sejumlah instansi terkait yakni puskesmas, Satpol PP, termasuk Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Nunukan.

Baca Juga :  2 Tahun jadi Petani Sawit di Malaysia, WNI Ini Pulang Kampung Tanpa Dokumen Resmi  

Miskia menerangkan, Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) merupakan sarana produksi untuk menyiapkan, mengolah, mengemas, menyimpan, menyajikan dan mengangkut pangan olahan siap saji baik yang bersifat komersial maupun nonkomersial.

Sehingga, ini menjadi perhatian pihaknya untuk memastikan tempat-tempat pengelolaan pangan olahan siap saji yang diperjualbelikan memenuhi persyaratan hygiene sanitasi pangan (HSP).

“Kita memberikan imbauan kepada pedagang pangan takjil untuk selalu memperhatikan lingkungan yang bersih dan teratur, tidak menjual pangan takjil yang sudah lebih dari empat jam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Marak PMI Non Prosedural Pulang ke Indonesia Lewat Jalur Perbatasan Ba’kelalan-Long Midang

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada pedagang untuk tidak menggunakan bahan tambahan misalnya pewarna dan pengawet, pangan takjil yang di jual ke konsumen dalam kondisi hiygienis dan tertutup, peralatan selalu di cuci bersih setelah di gunakan, tersedia sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS).

“Untuk pemeriksan sampel dilakukan langsung di lapangan oleh tim analisis dari Labkesda dengan dua titik yaitu wilayah Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan. Untuk 1 jenis sampel akan di periksa empat parameter namun tergantung dari sampel,” jelasnya.

Miskia menerangkan, dari hasil pemeriksaan di wilayah Kecamatan Nunukan terdapat 54 sampel dan hasil yang didapatkan negatif, di Kecamatan Nunukan Selatan terdapat 62 sampel.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Pelanggaran Keimigrasian, Dua WNA Malaysia Divonis Penjara

“Total ada 116 sampel dan hasil yang didapatkan negatif, kita berharap ke depannya keamanan pangan di Kabupaten Nunukan secara umum akan selalu terwujud sehingga masyarakat memperoleh jaminan untuk konsumsi pangan aman,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *