THM Tutup Total Selama Ramadan, Nekat Buka akan Disanksi Pemkot

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mewajibkan Tempat Hiburan Malam (THM) ditutup total selama bulan suci Ramadhan.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 300/176/ Kesra tentang Ketertiban Umum Selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah telah dikeluarkan per 10 Maret 2024.

Dalam SE telah mengatur terkait THM yang harus di tutup. Hal tersebut tertuang dalam poin ketujuh, sebagaimana diatur dalam Perda Kota Tarakan Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan seperti panti pijat, usaha spa, club malam, diskotik, Pub, bar serta karaoke.

Baca Juga :  Empat Anak dengan Kasus Penganiayaan Diberikan PMP

Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, membenarkan adanya SE terkait hiburan malam. Hal itu ditujukan kepada pelaku usaha agar menghargai umat Islam yang tengah melaksanakan ibadah puasa dan ibadah tarawih.

THM telah diinstruksikan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan. Di antaranya ada jam kerja melalui edaran serta pantauan yang akan dilaksanakan oleh Satpol PP dan berkolaborasi dengan Forkopimda.

Baca Juga :  Pemkot Beri Seminggu untuk Kosongkan THM bagi Tenant yang Tidak Menyewa

“InsyaAllah kita akan lakukan secepat mungkin, tapi unsur Satpol PP sebelumya jalan terus,” ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan akan memberikan sanksi tegas bagi yang nekat membuka THM atau beroperasi selama Ramadan.

Hal ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, jangan sampai ada hal yang melanggar. Tak terpungkiri hal tersebut juga untuk rumah makan agar bertoleransi terhadap masyarakat yang sedang berpuasa.

Baca Juga :  Air Dikeluhkan Keruh, PDAM Tarakan Beri Penjelasan

“Inilah indahnya Islam, toleransi tinggi. Ketika keimanan ketakwaan kita ada, walau warung kedai buka tidak ada masalah. Saya rasa itu biasa dan hanya perlu toleransi, silakan buka tapi tidak mencolok apalagi bercanda memanggil-manggil,” pungkasnya.(*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *