benuanta.co.id, BERAU – Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi platform aplikasi digital yang menyisakan sejuta pekerjaan rumah dalam upaya merealisasikannya. Secara khusus, di Berau pengurusan IKD masih terdapat daerah yang blankspot atau tidak ada jaringan komunikasi hingga internet.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji, menyebut program sosialisasi IKD telah berjalan sejak 2023 lalu. Bahkan sekarang, para user aplikasi IKD mendapatkan kemudahan dalam urusan administrasi kependudukan. “Terutama seluruh kecamatan dan kampung, kami sudah sosialisasikan keunggulan dari IKD,” ungkapnya Rabu (13/3/2024).
Masih ada warga yang tinggal di kawasan pesisir dan perbatasan Berau masih ada yang kesulitan mengurus IKD. “Tetapi kemarin, saat hari pencoblosan pemilu, para pengguna itu gak masalah belum memiliki fisik KTP. Tapi punya identitas digital di IKD dan bisa nyoblos,” ujarnya.
Padahal keunggulan pakai IKD, disebut David, yakni pelayanan one stop aplikasi yaitu dalam satu aplikasi tercatat seluruh administrasi kebutuhan kependudukan.
“Termasuk pula catatan bagi penerima bantuan pemerintah melalui program PKH dapat dengan menunjukkan hanya lewat aplikasi IKD. Terutama penerima Bansos itu tercatat juga di IKD. Jadi memang sangat mudah,” ucapnya.
Hanya saja, kata dia, tantangan saat ini Disdukcapil belum menerima instruksi tentang kewajiban setiap instansi dapat menerima IKD sebagai syarat.
“Seperti pengurusan pajak hingga administrasi keperluan pencatatan di kepolisian. Semua masih berbasis bukti fisik seperti salinan KTP. Harapannya memang ini ke depan. Pada masa yang akan datang, IKD jadi wajib diterapkan,” bebernya.
Namun jauh sebelum hal itu diwajibkan, PR sebelumnya ialah pemerataan pembangunan di daerah. “Menurut saya selain ke depan mengutamakan infrastruktur dasar hingga jalan, tetapi jaringan telekomunikasi juga penting digalakkan,” tuturnya.
Belajar dari pengalaman, petugas Adminduk kerap menemui masalah dalam sosialisasi. “Lantaran di 24 kampung di Berau masih kesulitan mendapatkan jaringan internet. Sebab, IKD merupakan aplikasi yang mengandalkan keandalan jaringan dalam setiap kali aksesnya,” tuturnya
“Ini jadi tantangan juga. Maka itu, kami pahami dari pemerintah pusat masih belum mengedarkan kewajiban penggunaan IKD,” tambahnya kepada benuanta.co.id.
Jika melihat dari segi sosialisasi yang masih dalam beberapa bulan belakangan ini, David menyebut, pihaknya telah berhasil mengakomodir para Aparatur Sipil Negara.
“ASN di Berau untuk mengaktifkan IKD. Dari total pegawai, rerata hampir 75 persen pegawai sudah ber-IKD. Tinggal yang vertikal saja,” jelasnya.
Menyinggung kabar kewajiban daerah dalam menerapkan IKD secara penuh pada Oktober 2024 mendatang, menurutnya, hal itu masih diterapkan dalam konteks sosialisasi.
“Sehingga, pihak mana pun yang mengurus administrasi, masih dapat dilayani dengan kartu identitas dalam bentuk fisik alias KTP Elektronik,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli