Penetapan Caleg DPRD Tarakan Tunggu BRPK dari MK

benuanta.co.id, TARAKAN – Hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Kota Tarakan akan berlanjut berproses ke tingkat provinsi. Diketahui, pleno rekapitulasi tingkat kota selesai digelar satu hari pada Ahad, 3 Maret 2024 di Tarakan.

Dikatakan Plt Ketua KPU Tarakan, M Taufik Akbar perhitungan di tingkat kota telah selesai dan tinggal menerbitkan Surat Keputusan (SK). Adapun di provinsi akan berlanjut rekapitulasi untuk suara DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Presiden. Dijadwalkan pada hari ini, hasil rekapitulasi suara di tingkat kota akan dibawa ke KPU Provinsi Kaltara.

Baca Juga :  Belum Dilantik Caleg DPR RI Terpilih Rahmawati Mulai Tepati Janji Politiknya 

“Semua tahapan yang sudah dilakukan, masih sesuai jadwal,” katanya, Selasa (5/3/2024).

Adapun tahapan penetapan calon terpilih untuk DPRD Kota Tarakan baru akan dijadwalkan setelah nomor di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami juga menunggu, belum dimulai tahapannya, jadi jadwal penetapan juga belum keluar. Kemungkinan akhir bulan ini atau awal bulan depan lah baru dijadwalkan,” tuturnya.

Dilanjutkannya, terdapat beberapa catatan khusus yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selama jalannya pemungutan dan perhitungan suara, seperti administrasi yang mana terdapat perbedaan perolehan suara setelah dilakukan perhitungan surat suara ulang.

Baca Juga :  Final, Airlangga Hartarto Serahkan SK Partai Golkar ke Zainal-Ingkong

“Tapi kan tidak mengganggu jalannya perhitungan suara. Tidak ada masalah yang tidak selesai juga dari PPK. Hanya data administrasi saja yang dilakukan pencocokan,” lanjutnya.

Menurutnya, pada tahun pemilu kali ini, partisipasi pemilih diperkirakan meningkat. Namun, ia belum mengetahui secara pasti persentase peningkatan tersebut. Pada pemilu terakhir, persentase partisipasi pemilih di Tarakan mencapai 70 persen.

Baca Juga :  Bawaslu Berau Antisipasi Kerawanan Pilkada, Ini Masalah yang Diantisipasi

“Kami belum hitung hasil perhitungan surat suara yang tercoblos dan sisa surat suara maupun pemilih yang datang untuk memberikan hak suaranya. Tapi, saya harapkan lebih tinggi,” pungkasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2653 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *